Satu Orang Pasien Positif Covid-19 Asal Marau Sembuh

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi
Ketapang (Suara Ketapang) - Kabar baik kembali disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang pada pers rilis, Jumat (5/6/2020) siang. Satu orang pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Marau dinyatakan sembuh.

"Alhamdulillah kabar gembira, kasus 01 konfirmasi Covid-19 umur 38 tahun perempuan asal Kecamatan Marau dinyatakan sembuh dari Covid-19 berdasarkan swab PCR dua kali berturut-turut negatif," papar Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang Maryanto, Jumat siang.

Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Ketapang itu mengatakan, yang bersangkutan menjalani karantina di RSUD dr Agoesdjam selama 35 hari dan 40 hari di fasilitas khusus BSM.

"Ini merupakan kasus kedua konfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh," tambahnya.

"Selamat kepada masyarakat Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Marau dan semoga dapat menerima kembali mereka tanpa ada stigma negatif," harapnya.

Menurut Maryanto, kasus ini membuktikan bahwa Covid-19 bisa disembuhkan. "Sekali lagi selamat bisa berkumpul kembali dengan keluarga," ujarnya.

Pihaknya pun mengucapkan, terima kasih pada semua tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19 Di Kabupaten Ketapang.

Sesuai catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang, per 5 Juni 2020, tidak ada penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Sampai Jum'at (5/6/2020), ada 19 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ketapang. Dua orang telah dinyatakan sembuh," paparnya.

Dari orang dengan konfirmasi positif COVID-19 tersebut, 14 orang menjalani isolasi di rumah singgah dan lima orang di RSUD dr Agoesdjam Ketapang. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini