Sungai Laur (Suara Ketapang) – Bertempat
di Halaman Kantor Camat Sungai Laur, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H.
Farhan, SE.,M.Si melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD) untuk Gereja Santa Maria Bunda Allah di Desa Tanjung Beringin,
sekakaligus melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Masjid Agung Annur
Sungai Laur, pada Kamis (16/07/20) pagi.Sekda Ketapang Farhan, melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Masjid Agung Annur Sungai Laur.
Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa
atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, hibah ini menggunakan sistem e-hibah,
yaitu suatu sistem berbasis online yang dibangun oleh pemerintah dalam rangka
menghindari adanya pemberian-pemberian hibah secara fiktif.
Menurut Sekda, selama ini, sering kali
pemberian-pemberian hibah oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun
kabupaten kota terindikasi fiktif atau hibah yang berisiko berhadapan dengan
persolan hukum. Melaui sistem e-hibah ini pemerintah ingin meyakinkan
masyarakat bahwa hibah yang akan disalurkan merupakan hibah yang faktual, tepat
sasaran dan akuntabel.
Lanjut Sekda, e-hibah ini juga
memudahkan masyarakat dalam memperoleh hibah dari pemerintah. Bagi masyarakat
yang hendak mengajukan hibah cukup mendaftar di website e-hibah pemerintah
kabupaten Ketapang.
“Dengan menggunakan sistem e-hibah,
masyarakat yang hendak mengajukan permohonan hibah, cukup mendaftar di website
kita,” terangnya.
Farhan menegaskan, bahwa hibah dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tidak hanya menyasar salah satu rumah
ibadah saja, melainkan semuanya berkesempatan sama yakni memperoleh hibah
dengan tetap memperhatikan mekanisme yang ada tentunya.
“Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang
sesuai dengan kewenangannya tentu harus memfasilitasi terhadap
pembangunan-pembangunan rumah ibadah yang ada di wilayah adminitrasi
pemerintahan Kabupaten Ketapang. Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak
menginginkan perbedaan-perbedaan dalam upaya fasilitasi rumah ibadah di
Kabupaten Ketapang,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sekda juga
menyinggung tentang new normal (tatanan hidup baru). Menurut Sekda, pandemi
Covid - 19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia khususnya di Kabupaten
Ketapang ini masih belum usai. Virus Covid 19 ini masih menjadi ancaman serius
yang harus menjadi perhatian kita bersama.
"Namun demikian, kita tidak harus
terpaku dengan keadaan ini. Kita harus memulai tatanan hidup baru (new normal)
yang produktif dan aman dari Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan,”pungkasnya.
Penandatanganan hibah tersebut juga
dihadiri oleh Assisten III Drs,Heronimus Tanam, ME ; Assisten II Drs
H.Marwannor, MM; Kepala Pemkab Ketapang; Camat Simpang Dua, Kepala Desa serta
perwakilan masyarakat desa setempat. (SH)