Ilustrasi |
Susuai rilis
resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang Kamis
(9/7), dua orang yang diketahui terkonfirmasi positif terjangkit virus corona
itu berjenis kelamin laki-laki masing-masing warga Kecamatan Delta Pawan dan
Kecamatan Sungai Laur.
“Kasus 040 seorang laki-laki umur 38 tahun dari Kecamatan Sungai Laur. Kasus 041 seorang laki-laki umur 27 tahun dari Kecamatan Delta Pawan berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG),” papar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang, Hendro, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga : KPU Ketapang Akan Rekrut 1.135 PPDP
Merujuk data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang, hingga Kamis (9/7/), sebanyak 41 orang kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ketapang, 39 orang diantaranya dinyatakan sembuh dan tidak ada laporan kematian yang disebabkan Covid-19. (Ndi)