Bupati Ketapang Martin Rantan |
Bupati Ketapang Martin Rantan mengingatkan seluruh jajarannya agar
tidak mengkorupsi dana Covid-19. Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang tersebut
menekankan agar penggunaan dana covid-19 harus sesuai perentukkan dengan
sebaik mungkin.
Martin Rantan menegaskan, agar seluruh jajarannya dapat
menggunakan dana tersebut dengan sebaik mungkin tanpa melakukan penyimpangan,
karena sangsi tegas telah dipersiapkan aparat penegak hukum untuk oknum yang
terbukti melakukan penyelewengan anggaran kemanusiaan tersebut.
“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran yang sudah mengalami
refokusing anggaran, supaya melaksanakan kegiatan ini dengan baik, tidak mengotak-atik
anggaran, memotong anggaran atau dalam tanda petik, mohon maaf mengkorup dana
tersebut, karena ini dana untuk penyelamatan jiwa-jiwa, kemanusiaan, khususnya
dimasa pandemi Covid-19 ini,” ujar Martin belum lama ini.
Calon pertahana pada Pilkada Kabupaten Ketapang 2020 itu juga juga
mengajak seluruh jajarannya bekerja bersama agar dana penanganan Covid -19 dapat
disalurkan secara efektif transparan dan akuntabel demi mencegah terjadinya
korupsi.
Martin Rantan menambahkan, hingga akhir Juli 2020, penggunaan dana Covid-19
Kabupaten Ketapang telah mencapai 46 persen, namun ia yakin hingga akhir tahun
2020 ini dapat terserap hingga 100 persen.
“Penggunaan anggaran (Pandemi Covid-19) saya fikir sudah berkisar
46 persen dan diakhir tahun bisa mencapai 100 persen,” ujarnya.
Ia mengakui akibat adanya refokusing dan realokasi anggaran,
banyak rencana pembangunan yang
tertunda. Hal itu terpaksa dilakukan demi misi kemanusiaan agar Kabupaten Ketapang
bebas dari Covid-19. (Ndi)