Martin Rantan Komitmen Rampungkan Pembangunan Rumah Adat Jawa

Editor: Agustiandi author photo

Rumah Joglo (rumah adat jawa) ini terletak di Jalan lingkar Kota Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. 
Ketapang (Suara Ketapang) - Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen akan melanjutkan pembangunan Rumah Joglo atau rumah adat jawa Kabupaten Ketapang hingga selesai.

Bupati ketapang Martin Rantan mengatakan Pemkab Ketapang melalui Dinas Pariwasata dan Kebudayaan akan menganggarkan dana APBD 2021 sebesar Rp3 miliar untuk meneruskan pembangunan tersebut hingga dapat diresmikan.  

Komitmen tersebut  disampaikan saat  Martin Rantan menghadiri acara Kenduri Agung Keluarga Paguyuban Jawa Ketapang, Rabu (19/8/2020).

“Saya pikir kita tetap komitmen meneruskan pembangunan rumah adat jawa ini hingga selesai, nanti kita akan akomodir didalam APBD Kabupaten Ketapang yaitu dinas teknis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, mudah-mudahan di tahun 2021 rumah joglo ini dapat selesai dan bisa kita resmikan,” kata Martin.

Ia berharap tahun depan, dirinya bisa meresmikan  rumah adat yang telah lama didambakan dan yang menjadi kebanggaan masyarakat jawa di Kabupaten Ketapang tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Keluarga Paguyuban Jawa Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh mengatakan,  sejak 23 tahun Paguyuban Jawa ada di Ketapang, baru di zaman Martin Rantan-Suprapto S rumah adat jawa dapat dibangun.

“Rumah Joglo ini sudah didambakan oleh masyarakat, sudah 23 tahun (Paguyuban jawa di ketapang), Alhamdulillah masa kepepimpinan Bapak Martin Rantan dengan Bapak Suprapto. Walaupun belum selesai rumah adat ini sudah berdiri,” ujarnya. 

Untuk diketahui, pada 2019 lalu, Pemkab ketapang telah mendanai pembangunan rumah joglo tahap pertama dengan anggaran Rp1 miliar. (Ndi) 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini