-->

Pemkab Ketapang Resmi Angkat 2.462 PPPK Paruh Waktu

Editor: Agustiandi author photo

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan 2.462 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (22/12/2025). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.462 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (22/12/2025) pagi. 

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyatakan, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Ketapang dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Seluruh formasi PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pemerintahan, pelayanan dasar, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Alex. 

Dari total 2.462 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas 2.072 tenaga teknis, 125 tenaga kesehatan, dan 265 tenaga pendidik. Alex menekankan mereka mampu memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Alex menegaskan, PPPK tidak sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan berperan sebagai agen pembangunan daerah yang ikut mewujudkan arah pembangunan Kabupaten Ketapang.

“Setiap PPPK harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme dan integritas, serta menyelaraskan kinerjanya dengan visi pembangunan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan,” ujarnya. 

Baca juga : Penantian 13 Tahun Berbuah Manis, Tenaga Kontrak Kini Jadi PPPK

Ia juga menekankan, setelah menerima SK, para PPPK diharapkan menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing. Pegawai diminta menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

“Baik tenaga teknis, tenaga kesehatan, maupun tenaga pendidik, seluruhnya memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas SDM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Ketapang tersebut. 

Alex berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu mampu menjadi bagian dari “rumah besar” Ketapang, bekerja bersama dan bergerak seirama demi kemajuan daerah.

“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Bekerjalah sebagai pelayan publik yang humanis dan taat aturan. Sekali lagi, selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK,” pungkasnya. (Ad)  

Share:
Komentar

Berita Terkini