Pelepasan 5 Ribu Bibit Ikan Patin di Sungai Desa Jungkal Tumbang Titi

Editor: Agustiandi author photo

Sekda Kabupaten Ketapang Farhan melepaskan bibit ikan patin di Sungai Desa Jungkal Tumbang Titi, Sabtu (9/8/2020).
Tumbang Titi (Suara Ketapang) - Sebanyak 5 ribu ekor bibit ikan patin dilepaskan oleh Bupati Ketapang Martin Rantan bersama jajarannya di sungai Desa Jungkal Kecamatan Tumbang Titi, Sabtu, (8/8/2020).


Pelepasan bibit ikan itu juga dilaksanakan oleh Wakil Bupati serta Sekda Kabupaten Ketapang Suprapto S dan Farhan. 


Pada kesempatan itu, Martin Rantan mengajak  semua pihak menjaga sungai dan melestarikan biota sungai agar bisa dinikmati oleh anak cucu dikemudian hari. 

Jajaran pemerintahan Kabupaten Ketapang membentangkan spanduk larangan menangkap ikan dengan cara ilegal


"Kita harus menjaga kelestarian biota sungai, agar tidak dituba, tidak disetrum dan tidak diracun. Sehingga ikan ikan dapat bertelur di sungai, ketika air pasang ikan dapat pergi ke danau dan ketika air surut ikan yang ada di danau dapat ditangkap," ujar Martin. 


Martin mengatakan, di beberapa negara telah menerapkan kebijakan untuk melindungi biota sungai. Ikan yang ada di sungai dilarang untuk ditangkap. Hal itu dilakukan demi keberlanjutan ekosistem sungai yang kini mulai tercemar. 


"Kalau di Jepang, di sungai-sungai di Tokyo ikan tidak ditangkap karena dilindungi pemerintah, ada juga dibeberapa negara ikan di sungai tidak ditangkap, mereka makan ikan hasil budidaya, ini yang akan kami pertimbangkan di Kabupaten Ketapang, khususnya di green area untuk kita menjaga ketahanan pangan ikan dan daging," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini