Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Nuriyanto |
Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Nuriyanto mengatakan, selain mengawasi proses dan teknis pendaftaran, pihaknya juga mengawasi dalam hal penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran dan kita memastikan tidak ada pelanggaran-pelanggaran. Sesuai dengan prosedur, baik itu prosedur kesehatan ataupun mekanisme yang sudah ditentukan atau yang sudah diatur dalam peraturan KPU," ujar Nuriyanto, Minggu (6/9/2020).
Baca Juga : Bawaslu Ketapang Perketat Pengawasan pada Masa Pendaftaran Calon Bupati
Usai melakukan pendaftaran di KPUD Ketapang, Bapaslon yang akan bersaing di Pilkada 9 Desember nanti diharuskan melakukan tes kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani di RSUD Soedarso dan RSJ Sungai Bangkong Pontianak.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Ketapang saat melakukan pengawasan secara langsung di ruang pendaftaran KPUD Ketapang. |
"Salah satu yang wajib yang harus dilaksanakan adalah tes kesehatan Bapaslon. Tim Bawaslu Kabupaten Ketapang juga sudah mengirimkan utusan untuk memastikan kedatangan Baspaslon ini," tuturnya.
Baca Juga : Siap Lanjutkan Pembangunan, Syarat Pencalonan Martin-Farhan Resmi Diterima KPU
Serah terima berita acara pendaftaran Bapaslon dari KPUD Ketapang kepada Bawaslu Kabupaten Ketapang |
Seperti diketahui hingga Minggu siang (6/9) telah ada empat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di KPUD Ketapang. Empat Bapaslon tersebut adalah Iin Solinar-Rahmad Sutoyo, pasangan Eryanto Harun Mateus Yudi, pasangan Junaidi-Sahrani dan petahana Martin Rantan-Farhan. Persyaratan dokumen, baik syarat calon maupun syarat pencalonan mereka dinyatakan lengkap dan diterima KPU Ketapang.(Ndi)