Polisi tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi kejadian Jl. H Juanda Kelurahan Kantor Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. |
Polisi menduga, wanita tersebut meninggal bunuh diri karena tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban.
"Mayat yang ditemukan diduga bunuh diri lantaran ditemukan dalam posisi tergantung dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primas Dryan Maestro, Minggu siang.
Baca Juga : Update Covid-19 Ketapang, Positif 388, Sembuh 341, Meninggal 10 Orang
Ia mengungkapkan, korban ditemukan pertama kali oleh adik kandungnya di ruang tengah rumah dalam posisi tergantung. Selanjutnya adik korban langsung memberitahukan kepada ibu kandung korban.
AKP Primas menambahkan, korban terakhir kali terlihat makan oleh ibu kandung sekitar jam 19.30 WIB. Korban meninggalkan satu orang anak yang baru berusia 11 tahun, sedangkan suaminya diketahui telah menikah lagi.
Baca Juga : Martin : Saya Siap Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19
"Posisi terakhir korban sudah diturunkan ke lantai oleh adik kandung dan ibu kandung korban. Untuk saat ini korban sudah dengan keluarganya dan dari pihak korban menolak untuk dilakukan proses otopsi," pungkasnya. (Ndi).