Dharmabella Tymbasz Akhiri Masa Tugas di Kejari Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dhramabella Tymbasz
Ketapang (Suara Ketapang) - Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dhramabella Tymbasz, mengakhiri masa tugasnya di Ketapang. Dharmabella akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura, Kepulauan Riau. Sebelum meninggalkan Ketapang, ia berpesan kepada semua pihak agar bekerjasama dalam membangun Ketapang.


Saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang beberapa hari lalu, Dharmabella mengaku pada awalnya tak pernah terbayangkan ditugaskan di Ketapang, lantaran dirinya memang belum pernah bertugas di Kalimantan Barat. 


"Saya pertama kali bertugas sebagai CPNS di bagian Jampidum Kejagung, kemudian pernah di Lampung, di Papua menjadi kasat intel Kejaksaan Fak-Fak, kasi penuntutan di Kejari Makassar, Kasi Pidsus di Medan, Kabag TU Kejati Sumut dan jabatan sebagai Kejari pertama kali langsung di Ketapang," katanya.


Dia mengaku banyak kesan dan dinamika selama bertugas di Ketapang. 


"Yang paling berkesan saya masuk ke Ketapang, kantor saat itu tahap pembangunan, semua rata sama tanah, sehingga sempar berkantor di sebuah ruko," akunya.


Dia melanjutkan, bahwa selama masa pembangunan dirinya beserta jajarannya saling bahu membahu dalam mengawal dan mensuport hinga pembangunan selesai, baik dalam urusan tenaga hingga pikiran.


"Ada rasa bangga tersendiri, karena kantor dibangun dari nol hingga berdiri megah seperti ini, tentu banyak historinya," tuturnya.


Ia menjelaskan, sejak masuk ke Ketapang apda 24 September 2018 lalu, banyak cerita dan dinamika yang dihadapinya, seperti dalam hal penanganan kasus yang menjadi perharian publik. Dimulai dari kasus ITE Isa Anshari, kasus mantan Ketua DPRD Ketapang hingga kasus tambahan penuntutan terhadap perusahaan Laman Mining agar dibubarkan.


"Paling berkesan dan besar dinamikanya tiga kasus ini kalau dalam hal penanganan perkara," jelasnya.


Selain itu, dia juga mengaku memiliki kesan tersendiri ketika turut andil dalam hal pemindahan pedagang pasar Rangga Sentap ke Pasar Ratu Melati, yang mana memang sempat terjadi gejolak dalam hal pemindahan hingga akhirnya dapat terselesaikan.


"Saat itu saya melihat ada kepentingan masyarakat banyak yang harus dipertimbangkan, jadi saat rapat bersama saya bilang untuk apa menegakkan hukum tapi rakyat berdarah-darah," kenangnya.


Dia menambahkan, pada saat masuk ke Ketapang dirinya ingin mengeksistensinan Kejaksaan agar dapat selalu hadir dalam berbagai hal, terbukti pihaknya berhasil membuat program-program baik berkaitan dal membantu Pemerintah Daerah (Pemda) hingga masyarakat.


Seperti membantu pemindahan pasar, pendampingan hukum, membentuk tim dalam peningkatan aset daerah, jaksa penjaga desa, pengantaran barang bukti secara gratis melalui Sibhakti, bekerjasama dengan pihak terkait termasuk rekan-rekan media dalam menggelar even olahraga mulai dari futsal hingga bersepeda, dalam sosial kemasyarakat tetao menggelar jaksa bermunajat, jaksa bersholawat, natal bersama serta dalam hal penegakan hukum selain melakukan pencegahan, penindakan juga memberikan pendampingan hukum.


"Kita juga membuka cafe zona 4 yang disitu selain menjadi wadah bersilaturahmi juga kita manfaatkan untuk berdikusi dan tempat konsultasi yang santai sebab saya ingin merubah stigma bahwa aparat hukum bukan sebuah momok, namun tentu pendekatan persuasif ini tidak menampikkan ketegasan dal penindakan jika memang ada kesalahan," tegasnya.


Dia berpesan kepada seluruh jajaran di Kejari Ketapang agar terus menjaga kekompakan, soliditas kerjasama dalam setiap pelaksaan tugas. Kepada Jurnalis yang ada di Ketapang saya sampaikan apresiasi sebesar-besarnya karena telah bersinergi dan bekerjasama dengan baik.


"Pesan saya kepada semua pihak, untuk membangun Ketapang mari dikeroyok beramai-ramai," pungkasnya. (Ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini