Penarikan Mahasiswa magang IKIP PGRI Pontianak Tahun Akademik 2020/2021

Editor: Agustiandi author photo

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik, Nugroho W. Sitanto menerima cendramata dari perwakilan IKIP Pontianak
Ketapang (Suara Ketapang) - Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik, Drs. Nugroho W. Sitanto, M.Si mewakili Bupati menghadiri acara penarikan mahasiswa/i Magang 3 dan KKM IKIP PGRI Pontianak Tahun Akademik 2020/2021 di Pendopo Bupati, pada Kamis (04/02/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati membacakan sambutan tertulis Bupati. Dikatakan Staf Ahli Bupati, Bupati berpesan agar kita tetap jaga kesehatan, tetap terapkan protokol kesehatan dengan cara melakukan 3 M, yaitu Menjaga jarak; Memakai masker dan Mencuci tangan.

Lebih lanjut Staf Ahli Bupati menyampaikan, bahwa Bupati berharap, kehadiran mahasiswa/i dalam tempo kurang lebih 4 (empat) bulan ini dapat membantu dan memberikan warna baru bagi sekolah dalam melaksanakan pembelajaran di masa pandemi Covid – 19, yang menuntut sekolah selalu berinovasi saat proses belajar mengajar berlangsung.

Terkait dengan KKM (Kuliah Kerja Mahasiswa), dikatakan oleh Staf Ahli bahwa yang menjadi acuan adalah UU RI No. 20 tahun 2003, pada ayat (2) disebutkan, “Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat”. 

Selain daripada itu, Peraturan Pemerintah RI No. 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi disebutkan, “Setiap pendidikan tinggi adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik yang profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan memperkaya khasa ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kesenian untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya budaya nasional.”

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang, menyampaikan pesan Bupati untuk peserta KKM, agar menjadikan pengetahuan dan pengalaman yang didapat saat magang di sekolah sebagai bahan masukan bagi diri dan perguruan tinggi, untuk melakukan kajian dan penelitan guna pengembangan metode dan teknologi dalam pembelajaran. 

Selanjutnya, agar tetap membina komunikasi yang baik dengan sekolah tempat magang dengan tetap memberikan kontribusi positif.

Dikatakannya lagi, Bupati berharap agar risert dan pengembangan teknologi pendidikan dan pembelajaran yang dilakukan dapat dishare (dibagikan) kepada guru-guru sekolah yang ada di Ketapang, khususnya poses belajar mengajar disaat pandemi seperti ini, sehingga kualitas pendidikannya tetap sama dengan saat sebelum masa pandemi.

Lebih lanjut, Kepada pihak sekolah dan masyarakat yang dijadikan sasaran magang dan KKM, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih telah mendidik dan memberikan bimbingan kepada peserta magang. Bupati juga berharap, kedepan agar pihak sekalah tetap bangun komonikasi yang baik dengan mahasiswa atau dangan pihak kampus IKIP PGRI. 

Dikatakan Staf Ahli Bupati, dengan berakhirnya masa magang, Bupati menyatakan magang 3 KKM IKIP PGRI Pontianak Tahun Akademik 2020/2021 di Ketapang telah usai dan secara resmi ditutup. Selanjutnya, para mahasiswa dikembalikan kepada pihak Kampus IKIP PGRI Pontianak. (R)


Share:
Komentar

Berita Terkini