Mudik Idul Fitri Dilarang, Farhan Minta Masyarakat Dapat Memahami

Editor: Agustiandi author photo

Wakil Bupati Ketapang Farhan saat menjadi inspektur upacara di Halaman Mapolres Ketapang. (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat  Ketupat Kapuas 2021 di Halaman Mapolres Ketapang, pada  Rabu (5/5/2021), Wakil Bupati Ketapang Farhan ajak masyarakat untuk dapat mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Telebih sesuai amanat Kapolri yang ia bajakan, mudik di hari raya Idul Fitri 1442 H sementara dilarang, guna mencegah penyebaran covid-19 semakin meningkat.

"Berkaitan dengan hal tersebut, perlu adanya pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan didaerah tujuan mudik, sentra perekonomian, dan keramaian." Pesan Farhan.

Dijelaskan Farhan,  operasi Ketupat 2021 ini akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

"Namun pada kenyataannya banyak masyarakat yang melaksanakan mudik mendahului atau "curi start mudik," tuturnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini