Farhan Lantik Pejabat perpanjangan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Editor: Agustiandi author photo

Wakil Bupati H.Farhan, SE.,M.Si melantik pejabat perpanjangan jabatan pimpinan tinggi pratama

Ketapang (Suara Ketapang)
- Bupati Ketapang, melalui wakil bupati  H.Farhan, SE.,M.Si melantik pejabat perpanjangan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang, Senin (07/06/2021) bertempat diruang rapat utama kantor Bupati Ketapang.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pejabat yang kembali dilantik menduduki jabatannya. 

Dikatakan beliau bahwa jabatan adalah sebuah amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebab akan dimintai pertanggungjawabannya oleh masyarakat terlebih oleh Tuhan YME kelak.  

"Jabatan yang saudara emban ini merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya.  Jabatan ini bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat semata, akan tetapi dipertanggungjawabkan juga kepada tuhan yang maha esa. " Ucap beliau saat menyampaikan sambutan Bupati Ketapang.

Lebih lanjut dikatakan beliau bahwa jabatan yang diberikan ini harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja.

"Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ketapang." ujar beliau.

Dikatakan oleh beliau lagi bahwa  pelantikan perpanjangan jabatan pimpinan tinggi ini sama halnya dengan pelantikan perpanjangan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan telah melalui proses sesuai ketentuan sebagaimana telah disebutkan tadi.

"Artinya, saudara dilantik telah melalui proses evaluasi kinerja, kompetensi dan kebutuhan pemerintah kabupaten ketapang serta telah mendapat rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara dan izin mendagri". Ujar beliau.

Selanjutnya beliau meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar memahami isi dari peraturan pemerintah tentang disiplin PNS yang di sampaikan tadi.

"Hal ini perlu saya ingatkan karena masih banyak ditemukan PNS melanggar ketentuan yang ada" tegas beliau.

Selanjutnya beliau berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjadi perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana fungsi dan peran ASN.

"Hal ini dapat saudara lakukan diantaranya dengan senantiasa menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban, menjaga kerukunan antar umat beragama, selalu menjalin komunikasi, kebersamaan, kekompakan, dan toleransi." harap beliau.

"Saya yakin bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman saudara selama ini, dan semoga tuhan membimbing dan melindungi kita dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara." Pungkasnya. 

Adapun pejabat yang dilantik perpanjangan jabatan pimpinan tinggi pratama yaitu Drs.Yulianus, M.A.P., jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang.(R)


Share:
Komentar

Berita Terkini