Wakil Bupati Ketapang Farhan |
Namun saat ini ada sebagian jalan di sana masih beratus jalan milik perusahaan. Farhan menyampaikan, Pemda Ketapang dalam waktu dekat akan memanggil perusahaan tersebut guna membahas hal tersebut.
"Pemda Ketapang meminta PT Alas Kusuma menyerahkan jalan itu ke Pemda, kemudian Pemda akan menyerahkan ke Kementerian PU pusat, untuk kemudian Dibangun jalan nasional," ujar Farhan saat berada di Kecamatan Pemahan, Senin (28/6/2021).
“Kalau sudah serah terima nanti, poros Jalan Siduk kelik akan dibangun dengan status jalan Negara seperti yang sudah ada," pungkasnya. (Ndi).