Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, melalui Kasat Reskrim AKP Primastya menyampaikan, akibat insiden itu, dua orang karyawan meninggal dunia akibat tertimpa badan truk.
"Korban berinisial JH 20 Tahun dan THE 40 Tahun. Keduanya meninggal dunia di tempat," ungkap Primastya.
Primastya memaparkan, kejadian bermula saat truk bernomor plat E 8651 ME yang dikendarai FI mengantar pupuk ke pabrik perusahaan. Saat melewati tanjakan, truk tak mampu menanjak sehingga termundur ke belakang dan langsung menabrak Jonder bernomor plat NO.LD 21 TAF 033.
Jonder dikendarai WI. Pada saat kejadian WI membawa enam orang karyawan. Dua dari enam orang tersebut harus meregang nyawa akibat tertimpa badan truk.
"Sesaat sebelum truk menabrak jonder, karyawan yang menumpang di kendaraan jonder tersebut langsung melompat kearah selokan di samping jalan. Setelah menabrak jonder, truk tersebut langsung oleng kearah selokan samping jalan dan menimpa keduanya," jelas Primastya.
Kasus ini masih ditangani Polres Ketapang. Hingga kini pihak kepolisan masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi. (Ndi)