25 Persen APBD Kabupaten Ketapang Tahun 2022 untuk Belanja Modal

Editor: Agustiandi author photo

Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo saat memimpin persiapan untuk rapat kerja dengan Badan Anggaran DPRD, di kantor Bapedda, Senin (22/11/2021). (Prokopim Kabupaten Ketapang)
Ketapang (Suara Ketapang) - Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin persiapan untuk rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang. Rapat digelar di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ketapang, Senin (22/11/2021).

Dalam paparannya, Alex menyampaikan bahwa untuk APBD Ketapang tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan mengedepankan belanja prioritas. Di antaranya gaji pegawai dan tenaga kontrak, BPJS, dan iuran Taspen. 

“Ini akan menjadi prioritas untuk APBD Ketapang tahun 2022,” ujarnya.

Selain itu, jelas Alex, sesuai dengan ketentuan pemerintah yang tertuang dalam peraturan dan perundang-undangan, Pemkab Ketapang juga akan mengalokasikan minimal sebesar 20 persen dari APBD untuk urusan pendidikan. Kemudian bidang kesehatan akan dialokasikan sebesar 10 persen.

Selain itu juga, juga akan dialokasi untuk dana desa minimal sebesar 10 persen dari dana perimbangan. Sementara untuk belanja modal, di antaranya untuk infrastruktur, baik pembangunan jalan, jembatan dan lainnya, ditargetkan bisa mencapai minimal 25 persen.

Alex berharap APBD Ketapang tahun 2022 bisa terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan. Sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Ketapang, baik di sektor pembangunan maupun lainnya.

“Semoga yang direncanakan bisa berjalan tepat waktu dan APBD ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Rapat tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, Distanakbun, Dinas Perkim LH, Dinas Sosial, P3A dan KB, Disnakertrans, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini