Tak Dilibatkan Dispora, KNPI Ketapang Mengadu ke DPRD

Editor: Agustiandi author photo

Usai RDPU, Pengurus DPD KNPI Kabupaten Ketapang berfoto bersama dengan pimpinan DPRD dan Instansi terkait di gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (30/11/2021). (Suara Kalbar Tiandi).
Ketapang (Suara Ketapang) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Ketapang menilai, saat ini tidak terbangun sinergitas yang baik antara KNPI dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). 

Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (30/11) pagi, KNPI mempertanyakan sejumlah persoalan kepada Pemkab Ketapang, mulai dari status pengelolaan gedung KNPI, alokasi anggaran hingga bentuk kemitraan antara KNPI dan Pemda. 

Ketua DPD KNPI Kabupaten Ketapang, Uti Royden Top mengungkapkan, Dispora Kabupaten Ketapang terkesan tak melibatkan KNPI dalam membangun daerah khususnya dalam hal kepemudaan.

"Saat ini kondisi gedung pemuda yang biasa disebut gedung KNPI Ketapang tidak terawat, kami meminta kejelasan dari Pemda, apakah ini dikelola Pemda atau KNPI, kalau kami yang ngelola, kami butuh legalitasnya, agar gedung itu lebih representatif," papar pria yang akrab disapa Otop tersebut.

Otop memaparkan, KNPI sebagai induk organisasi kepemudaan di Kabupaten Ketapang, kini memiliki 16 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). Alokasi anggaran dinilai sangat penting dalam menaungi OKP guna pembinaan dan pengembangan organisasi kepemudaan di Kabupaten Ketapang.

Sementara itu, Plt Kadispora Kabupaten Ketapang Edi Radiansyah menegaskan, RDPU yang difasilitasi Komisi IV DPRD Ketapang tersebut sangat penting.

"Ke depan bagaimana kita harus membangun hubungan yang sinergis antara Dispora dan KNPI, ini menjadi bahan perbaikan kita juga ke depan terutama di bidang pengembangan peningkatan kapasitas organsiasi kepemudaan di bawah KNPI," ujarnya.

Edi menambahkan, secara legalitas, gedung KNPI merupakan aset Pemerintah Kabupaten Ketapang, Dispora diberi kewenangan dalam hal pengelolaan. 

"Ada usulan dipinjam pakaikan, atau dikelola oleh teman-teman dari KNPI, prinsipnya kita menyambut baik, intinya gedung itu dapat dikelola, terawat dan bisa dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.

Edi Radiansyah memastikan, akan bersinergi dan menggandeng KNPI dalam kegiatan pada tahun 2022. "Kita akan menggandeng KNPI sebagai wadah, payung besar OKP," tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi yang turut hadir pada RDPU tersebut menyarankan, agar Dispora dapat menggandeng KNPI dalam kegiatan yang bersifat pemuda dan olahraga. 

"KNPI bisa menunjukkan eksistensinya dan organisasi-organisasi yang bernaung di bawahnya tentu juga akan bisa terlibat, sehingga kita berharap kedepan generasi muda benar-benar bisa bermitra dengan pemerintah daerah dalam hal membangun potensi muda," paparnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh memaparkan, RDPU tersebut menghasilkan tiga point. 

"Yang pertama menggenahkan langsung terkait pengelolaan gedung KNPI, ini akan ditindak lanjuti legalitas," ujar Sholeh.

Kesepakatan yang kedua, lanjut Sholeh, pemerintah daerah akan memberikan penambahan dana untuk hibah. Dana tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pengelolaan, pengembangan dan pembinaan, termasuk kegiatan berbentuk kepemudaan dan kewirausahaan oleh KNPI dan OKP di bawahnya.

"Yang ketiga pemerintah daerah bersinergi dengan KNPI dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kepemudaan, minimal lima kegiatan. Jadi jangan sampai ada organisasinya tapi tidak ada kegiatan," paparnya.

"Karena salah satu ujung tombak daerah ini adalah dipegang oleh pemuda, maka dari itu daerah maju pemudanya ikut andil dalam pembangunan tersebut," pungkasnya. 

RDPU yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD tersebut juga dihadiri Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Plt Kadispora, hingga perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini