Korupsi Dana Desa di Manis Mata dan Muara Pawan Rugikan Negara Hingga Rp457 Juta

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi.
Ketapang (Suara Ketapang) - Sepanjang tahun 2021, Polres Ketapang menangani dua kasus korupsi dana desa. Dua desa tersebut yakni Desa Silat Kecamatan Manis Mata dan Desa Tanjung Pura Kecamatan Muara Pawan. Kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp457 juta. 

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Desa SilatKecamatan Manis Mata merugikan keuangan negara senilai Rp 221.772.000. 

"Kasus tersebut sudah memasuki tahap dua dengan satu tersangka dan Barang Bukti (BB) yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," katanya saat konferensi pers akhir tahun di aula Mapolres Ketapang, Rabu (28/12/2021).

Selanjutnya, kasus dugaan korupsi pengelolaan DD Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan dengan kerugian Rp 236.139.580. Kasus ini juga sudah tahap dua dengan tiga Tersangka dan BB yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. 

"Sepanjang tahun 2021, Polres Ketapang setidaknya sudah menyelamatkan aset keuangan negara sebesar 5 milyar rupiah dari pengembalian kerugian perkara dugaan korupsi tahun ini. Baik perkara yang sedang ditangani dalam proses sidik maupun dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Selain kasus korupsi, dalam jumpa pers itu, Polres Ketapang juga merilis kasus tindak pidana umum yang mengalami kenaikan pada 2021 dibanding 2020. Tercatat terjadi 405 kasus yang ditangani selama 2021 sedangkan selama 2020 terjadi 347 kasus. Sehingga pada 2021 mengalami kenaikan 58 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 16 % dibanding 2020.

"Jumlah tersangka yang terlibat kasus pidana ada 334 dengan rincian laki-laki dewasa 313, wanita dewasa sembilan dan remaja dibawah umur 12," ungkapnya.

Selanjutnya kasu tindak pidana narkoba sebanyak 116 kasus. Kejahatan ini naik sebanyak 44 dibanding tahun 2020 yang hanya 72 kasus. Total pelaku kasus tindak pidana narkoba 148, laki-laki 134 dan perempuan 14. dengan barang bukti yang diamankan yakni sabu berat total 1.167,21 gram bruto, extacy 286,75 butir dengan total berat bruto 65,96 gram bruto dan uang tunai Rp 526.328.000.

Kemudian kasus kecelakaan lalu lintas ssbanyak 62 sepanjang 2021 dengan korban meninggal 37. Pada kasus ini juga mengalami kenaikan dibanding 2020 yang hanya 59 kasus dengan korban meninggal 32. 

"Terjadi kenaikan angka kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kasus atau sekir 5 persen. Jumlah korban meninggal juga naik dari tahun sebelumnya sebanyak 5 jiwa atau sekira 15 persen," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini