Ormas Adat Dayak Laporkan Edy Mulyadi ke Polres Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Ormas Adat Dayak mendatangi Polres Ketapang guna melaporkan dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi. 
Ketapang (Suara Ketapang) - Elemen masyarakat adat melalui Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang bersama dengan berbagai Ormas Dayak mendatangi Polres Ketapang guna melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi, Selasa (25/1/2022).

Ormas Adat Dayak juga menyampaikan pernyataan sikap atas tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi lantaran dinilai melecehkan dan melakukan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.

Ketua GPD Ketapang, Hardinata mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya sebagai respon keras atas perkataan Edy Mulyadi yang viral beberapa hari belakangan ini.

"Kami mengecam keras dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib sebagai bentuk respon keras kami terhadap Edy Mulyadi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Dayak Ketapang, Samson Nopen mengatakan kalau pernyataan Edy Mulyadi tentu membuat marah masyarakat terlepas lokus yang dibicarakan di Kaltim, hal tersebut lantaran ucapan seperti itu hanya akan menimbulkan sisi negatif yang dapat memecah belah bangsa.

"Selain hukum positif kita juga meminta Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk memberikan Hukum Adat agar ada efek jera dan tidak terulang lagi," tegasnya.

Untuk diketahui pelaporan terhadap Edy Mulyadi dilakukan oleh elemen masyarakat adat melalui 

Dewan Adat Dayak Ketapang yang secara langsung dihadiri Ketua DAD Ketapang, Heronimus Tanam dan Sekretaris DAD Lumman, bersama dengab ketua-kerua ormas dayak yakni PPD, GPD , PDKK, GDN , Tariu Borneo, dan GERDAYAK. (Ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini