Ilustrasi. |
Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Andika menjelaskan, dua orang tersebut yakni Julaikha (22) dan Devi (17). Saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KB 2049 IH korban juga membawa anak-anak bernama Aditya (6).
"Motor mereka melaju ke arah Kota Ketapang dan mencoba mendahului kendaraan yang ada di depannya, namun dari arah berlawanan, truk roda enam Mitshubishi Nomor Polisi 8546 UN yang dikemudikan Edi Supianto (30) melaju dan menyenggol sepeda motor yang dikendarai Julaikha," papar Andika.
Kecelakaan pun tak dapat terhindarkan. Julaikha dan Devi terjatuh ke arah kolong truk. Sementara Aditya terjatuh ke tepi jalan. Akibat terlindas ban truk di bagian kepala, keduanya tewas seketika. Sementara Aditya selamat dari maut.
Warga tengah menutup jenazah korban kecelakaan di Jalan Raya Ketapang - Siduk Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Maura Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. |
Unit Laka Satuan Lantas Polres Ketapang yang menerima informasi kejadian langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pengemudi truk serta melakukan oleh lokasi kejadian.
Polisi melakukan olah TKP. |