![]() |
Ketua Yayasan Masjid Agung Al Ikhlas Abdulbad A Rani dan Wakil Bupati Ketapang Farhan menadatangani NPHD. (Ist) |
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diteken oleh Ketua Yayasan Masjid Agung Al Ikhlas Abdulbad A Rani dan Wakil Bupati Ketapang Farhan, di Aula Masjid Agung Al-Ikhlas, Jumat (8/4/2022).
Hadir dalam acara ini, Pelaksana Sekda Ketapang, Edi Radiansyah, Staf Ahli Bupati Maryadi Asmu'ie, Kepala BPKAD Franseda, Kepala Bappeda Harto, Ketua Masjid Agung Al Ikhlas Marwan Noor dan sejumlah tokoh agama dan undangan lain.
Farhan berharap hibah ini dapat digunakan sebagaimana mestinya, terlebih sehubungan pelaksanaan MTQ Kalbar ke XXX, dimana Masjid Al Ikhlas menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan MTQ.
Farhan menyadari bahwa tidak semua proposal yang diajukan dapat dikabulkan mengingat keterbatasan keuangan daerah. "Jjadi harap maklum," kata Farhan.
Di APBD tahun 2022 hibah Rp53 M, termasuk ada alokasi untuk LPTQ sebesar Rp 10 miliar. Permakluman tersebut karena di Ketapang ada
364 buah masjid serta Surau langgar 509 buah. Belum lagi rumah ibadah lain yang juga musti mendapat hibah juga.
Selain penandatanganan NPHD, Masjid Agung Al Ikhlas, juga menyerahkan santunan kepada kaum duafa dan anak yatim dari lingkungan sekitar Masjid. (Ndi)