Sederet Tuntutan Mahasiswa Ketapang Saat Aksi Damai di Depan Kantor DPRD

Editor: Agustiandi author photo

Aksi aliansi mahasiswa Kabupaten Ketapang di depan kantor DPRD setempat, Rabu (13/4/2022). (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Aliansi mahasiswa Ketapang menggelar aksi damai di halaman DPRD Kabupaten Ketapang, Rabu (13/4/2022). 

Gabungan mahasiswa dari sejumlah kampus tersebut menyuarakan sejumlah isu. Baik itu dari isu nasional, hingga isu lokal yang mereka anggap masih kurang diperhatikan oleh Pemda Ketapang. 

Koordinator Aksi, Sajimin mengatakan pihaknya menggelar aksi ini tidak hanya untuk menyuarakan terkait isu-isu nasional saja seperti penundaan pemilu hingga kenaikan tarif PPN. 

Tetapi fokus pihaknya yakni, menyinggung persoalan daerah yang mereka anggap kurang diperhatikan seperti pendidikan, penanggulangan bencana hingga infrastruktur.

"Sebetulnya kita ada 7 tuntutan. 4 diantaranya persoalan daerah yang kita anggap perlu dibenahi oleh Pemda Ketapang," kata Sajimin disela aksi.

Mereka menolak kenaikan PPN serta mendesak MPR RI untuk tidak mengamandemen UUD 1945 jika ada potensi penundaan Pemilu dan wacana 3 periode. Mereka juga menolak kenaikan bahan pokok dan BBM.

"Kami juga menuntut pemerintah daerah memperhatikan dan membangun infrastruktur, menuntut pemerintah dalam denindaki terdampak bencana alam di Kabupaten Ketapang dan menolak wacana Kenaikan LPG non subsidi serta menuntut pemerintah meningkatkan pendidikan dan mengurangi angka kemiskinan," paparnya.

Saat menyampaikan orasi dan sejumlah tuntutan nya, ratusan mahasiswi tersebut langsung diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi beserta unsur pimpinan DPRD lainnya.

Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi mengaku akan membawa tuntutan mahasiswa tersebut ke pihak terkait. 

Febri juga menyambut baik aksi damai mahasiswa tadi. Menurutnya aksi itu wajar dilakukan oleh mahasiswa sebagai penyuara hati rakyat.

"Semua tuntutan itu akan kami bawa. Mengenai aksi itu, bebas saja selama tidak melanggar aturan. Karena ini rumah rakyat, silakan saja," pungkasnya. (Ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini