-->

Balap Liar dan Knalpot Brong Kian Marak, Polisi Amankan 39 Motor di Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Puluhan sepeda motor diamankan di Mapolsek Delta Pawan, Ketapang, setelah terjaring patroli penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong, Minggu (14/12/2025). (Foto: istimewa) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong kembali meresahkan warga Kabupaten Ketapang. Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, polisi mengamankan puluhan sepeda motor yang kerap digunakan untuk kebut-kebutan di jalan umum.

Dalam patroli gabungan Polres Ketapang dan Polsek Delta Pawan, sebanyak 39 sepeda motor diamankan dari sejumlah ruas jalan pada Minggu (14/12/2025) dini hari. Kendaraan tersebut kini dititipkan di Mapolsek Delta Pawan.

"Saat ini total yang terjaring 39 motor, namun kemungkinan akan terus bertambah karena patroli dilakukan hingga jam 04.00 WIB," kata Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera kepada wartawan. 

Ia mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan masyarakat terkait kebisingan knalpot tidak standar serta aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Keluhan warga cukup tinggi. Aktivitas ini bukan hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Chepry.

Baca juga : Jelang Nataru, Polisi Bidik Balap Liar di Ketapang

Ia mengungkapkan, sebagian besar pengendara yang terjaring merupakan remaja, termasuk anak di bawah umur. Kondisi ini, menurut dia, menjadi perhatian serius kepolisian karena menyangkut keselamatan anak dan tanggung jawab orang tua.

“Didominasi remaja. Ada juga pengendara dewasa,” ujarnya.

Kapolsek Delta Pawan memberikan pembinaan kepada sejumlah remaja yang terjaring patroli balap liar di Mapolsek Delta Pawan, Ketapang. Sebagian besar pelaku merupakan anak di bawah umur. (Foto : istimewa) 
Untuk mengambil kendaraan, polisi mewajibkan pemilik melengkapi surat-surat kendaraan, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta memenuhi kelengkapan teknis kendaraan. Khusus pengendara di bawah umur, pengambilan kendaraan harus disertai kehadiran orang tua.

"Operasi ini memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan upaya antisipasi balap liar," ujarnya. 

Ia juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat balap liar. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini