Ilustrasi. |
Umumnya, lanjut Dina, mereka menjalani pengobatan setelah kondisi parah. Faktor keluarga menjadi salah satu penyebab utama ODGJ terlambat ditangani.
"Umumnya masih banyak yang malu dan tidak dapat menerima ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa," kata Dina kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
"Padahal, jika ditangani dengan tepat dan rutin minum obat tanpa bolong, selama dua tahun ODGJ bisa sembuh, bisa mandiri dan bekerja. Tapi jika pengobatan bolong-bolong maka si ODGJ sulit disembuhkan dengan total dan musti minum obat seumur hidupnya," paparnya.
Dina menjelaskan, penanganan ODGJ di tahap awal oleh keluarga sebenarnya cukup mudah. Yakni, apabila ada perubahan perilaku yang tidak biasanya dari seseorang, seperti cemas dan depresi maka sebaiknya keluarga segera mengkonsultasikan dengan dokter di Puskesmas.
"Saat ini, dokter dokter Puskesmas telah mendapat pelatihan untuk dapat mendeteksi ODGJ, jadi peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam pendeteksian awal ODGJ dan mau berdiskusi dengan Puskesmas," ujarnya.
Dina menambahkan, peran keluarga juga menjadi vital dalam menegakkan disiplin minum obat tablet atau pemberian suntikan kepada ODGJ. Pengobatan di Puskesmas diberikan secara gratis baik yang memiliki BPJS maupun tidak. Obat berupa tablet harus diminum setiap hari dan suntikan diberikan sebulan sekali. Gabungan keduanya akan menjadi lebih baik.
"Dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan, Dinas Kesehatan akan melakukan skrining kesehatan jiwa dengan Google. Memperluas jangkauan riil mereka, juga membentuk kader kesehatan di setiap desa dan saat ini telah terdapat di enam puskesmas yang memiliki alat yang dapat mendeteksi tingkat stress- HRV, salah satunya Puskesmas Kedondong," urainya.