Kades Sungai Nanjung Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Ketapang, Ada Apa?

Editor: Agustiandi author photo

Warga melaporkan Kades Sungai Nanjung ke Kejari Ketapang, Kamis (14/7/2022) siang. (Ist)
Delta Pawan (Suara Ketapang) - Kades Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang karena diduga melakukan menyelewengkan dana desa tahap 1 tahun 2022, Kamis (14/7/2022) siang. 

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Nanjung Jalaludin mengatakan, dirinya melaporkan hal itu setelah adanya hasil rapat antara pihaknya bersama masyarakat terkait kinerja dan sikap kepala desa yang tidak merespon masukan dan keluhan masyarakat mengenai beberapa item pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa tahap 1 yang sampai saat ini belum dikerjakan.

"Dari 10 item pekerjaan ada enam item pekerjaan termasuk pembangunan fisik yang hingga saat ini belum dikerjakan oleh Kades, padahal Dana Desa tahap 1 sudah masuk ke rekening desa sejak tanggal 22 Maret 2022 lalu," katanya.

Jalal mengaku, upaya preventif sudah dilakukan pihaknya dengan menghubungi kepala desa secara personal untuk mengklarifikasi alasan beberapa item pekerjaan yang hingga saat belum dilaksanakan, namun hal tersebut sama sekali tidak direspon Kades, bahkan beberapa kali surat resmi melalui lembaga BPD hingga saat ini tidak dibalas oleh Kades.

"Saya telpon dan whatsaap tidak dibalas, terus dari BPD surati Kades untuk pertemuan terkait masalah ini tidak direspon dan dibalas, hingga akhirnya kami bersama masyarakat melakukan rapat bersama pada Rabu malam dan disepakati bersama untuk melaporkan Kades ke aparat penegak hukum," tegasnya.

Jalal mengaku, kekhawatiran pihaknya dan masyarakat hingga berbuntut pelaporan lantaran tidak adanya itikad baik dari Kades dalam merespon informasi yang disampaikan mereka dan tidak ada kejelasan dan kepastian soal kapan beberapa item pekerjaan dengan total nilai 200 juta lebih dilaksanakan.

"Harapan kami laporan dapat segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan," harapnya.

Jalal juga mengaku, selain persoalan dana desa tahap 1, dirinya juga mendapat informasi dari masyarakat kalau adanya dana BLT yang belum disalurkan oleh Kades kepada masyarakat padahal informasi yang didapat dana BLT selama 6 bulan mulai dari Januari hingga Juni sudah masuk ke rekening desa.

"Cuma informasinya yang masyarakat terima baru empat bulan saja," tuturnya.

Sementara itu, Kajari Ketapang, Alamsyah melaui Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yulianto membenarkan kalau pihaknya menerima laporan masyarakat Sungai Nanjung terhadap Kades Sungai Nanjung.

"Benar ada laporan yang masuk di PTSP kami, terkait pertanggung jawaban APBDES tahun 2022 semester satu," terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Nanjung Wahyu Nugroho mengaku tidak melarang warganya untuk melaporkan dirinya, namun dia membantah telah melakukan dugaan penyelewengan dana desa tahap 1 tahun 2022 tersebut.

"Sedikitnya tidak ada saya macam-macam, kalau saya tidak kerjakan artinya saya siap masuk penjara, tapi bukan tidak dikerjakan tapi belum dilaksanakan dan akan kita laksanakan beberapa item kegiatan tersebut," akunya.

Wahyu membenarkan terkait ada beberapa item kegiatan anggaran tahap 1 yang belum dilaksanakan lantaran adanya masalah internal, namun demikian bukan berarti kegiatan tersebut tidak akan dikerjakan.

"Karena ini tahun berjalan, masih ada waktunya, untuk tahap 2 di Agustus, jadi sebelum tahap 2 kita pasti laksanakan karena dananya memang sudah masuk ke rekening desa," tuturnya.

Wahyu mengaku kalau secara pribadi Ketua BPD memang sempat menghubungi dirinya, namun itu bukan persoalan item kegiatan, melainkan persoalan lain. Sedangkan mengenai surat undangan dari BPD, Dia mengaku sama sekali tidak tahu dan tidak pernah melihat surat tersebut.

"Saya tidak ada lihat isi suratnya, cuma memang saya tahu mereka ada rapat di hari Jumat dan Sabtu, tapi saya tidak ada, dan yang perlu diketahui kalau hari Jumat dan Sabtu sudah dekat hari lebaran haji, jadi kalau menurut saya itu bukan mau begenah tapi kayak mau cari masalah," nilainya.

Sedangkan terkait dana BLT, diakuinya kalau memang benar dana BLT sudah masuk rekening desa sebanyak 6 bulan, hanya saja dana tersebut tidak masuk secara serentak.

"Sudah masuk dananya 6 bulan, untuk 4 bulan sudah kita salurkan dan 2 bulan hari Sabtu ini baru akan kami salurkan," pungkasnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini