Semester 1, Serapan Anggaran APBD Ketapang Baru Capai 36 Persen, Pendapatan 49 Persen

Editor: Agustiandi author photo

Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (kanan). (Agustiandi/Suara Kalbar).
Delta Pawan (Suara Ketapang) - Merujuk data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang, hingga semester satu, serapan APBD tahun 2022 baru mencapai 36 persen, sementara pendapatan 49 persen. 

"Hingga 30 Juni kemarin serapan anggaran kita untuk belanja mencapai 36 persen, kemudian pendapatan kita sudah mencapai angka 49 persen, kalau datang terakhir hingga Jum'at 1 Juli, belanja 38 persen," papar Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Ketapang Tarsius, Senin (4/7/2022)

Tarsius menyampaikan, meski serapan anggaran baru 39 persen, Kabupaten Ketapang masih berada di zona aman. Sebab jika dibandingkan 14 kabupaten/kota di Kalbar, Ketapang masuk dalam kategori aman.

"Artinya zona yang tidak dilakukan penundaan atau pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pusat, karena serapannya rendah, tapi kita masuk angka di antara terendah dan tertinggi, jadi aman," paparnya.

Idealnya, lanjut Tarsius, serapan anggaran hingga semester satu sebesar 50 persen. Pihaknya mengaku adanya keterlambatan. 

"Keterlambatan iya, dalam proses pengadaan barang dan jasa, lelang tender dan sebagainya. Tapi kita lihat pergerakkan relatif masih bagus," ujarnya.

Tarsius menambahkan, satu diantara yang menyumbang keterlambatan serapan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Ada beberapa kontrak yang belum dilelang. 

Lebih jauh Tarsius menjelaskan, OPD yang menyumbang keterlambatan serapan anggaran adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). 

"Karena mereka mengelola yang sifatnya lelang dan tender, kita maklumi karena pagu yang mereka kelola tidak kecil, ada juga Dinas Sosial yang agak terlambat, karena terkendala DAK fisik, ada penyesuaian kode rekening sehingga mereka input diaplikasi agak telat," pungkasnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini