Wings Air Jual Tiket Lampaui Tarif Batas Atas, Wabup Farhan : Ini Sudah Melanggar Ketentuan

Editor: Agustiandi author photo

Wakil Bupati Ketapang Farhan. (Ist)
Delta Pawan (Suara Ketapang) - Wakil Bupati Ketapang Farhan menyoroti melonjaknya harga tiket pesawat Maskapai Wings Air rute Ketapang - Pontianak yang melebihi tarif batas atas.

Menurut Farhan, Wings Air Ketapang telah melanggar ketentuan. Seharusnya otoritas Bandara Soekarna Hatta dan Rahadi Oesman sudah melakukan tindakan tegas. 

"Harusnya sesegera mungkin harus menurunkan harga tiket sesuai ketentuan yang berlaku, di bawah tarif batas atas, apapun ceritanya, pihak maskapai ini telah melanggar ketentuan yang berlaku," tegas Farhan, Selasa (5/7/2022).

Farhan meminta, Wings Air dapat segera menurunkan harga tiket, terutama rute Ketapang - Pontianak dan Pontianak Ketapang dengan tarif yang telah diatur pemerintah.

Kembali Farhan menekankan, seharusnya Bandara Rahadi Oesman bertindak tegas terhadap maskapai tersebut agar tak semuanya menaikkan harga tiket. 

"Kewangan penuh ada di sana, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang dan masyarakat sebagai pengguna angkutan udara merasa kecewa dengan tingginya harga tiket ini," sebut Farhan.

"Jangan mentang-mentang yang beroperasional hanya satu, lalu semaunya, semana-mena menaikan harga. Patuhi aturan saja," kesalnya.

Kembali Farhan meminta kepada Maskapai Wing Air untuk segara menurunkan harga tiket sesuai tarif yang telah ditentukan pemerintah.

"Jangan seenaknya saja (menaikan harga tiket) pemerintah sudah mengatur itu," pungkasnya.

Seperti pantauan harga tiket pesawat rute Ketapang Pontianak di marketplace, per hari ini 5 Juli 2022 pukul 17:32 WIB, masih berada diangka Rp 1.048.400, padahal tarif batas atas yang diatur pemerintah Rp 829.200. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini