Ketua KPAD Kabupaten Ketapang Harlisa (kiri) saat hadir pada konferensi pers Mapolres Ketapang, Rabu (7/9/2022). (Ist) |
Hal itu menanggapi nasib anak-anak di salah satu panti asuhan di Ketapang yang pimpinannya berinisial IS (41) baru saja ditahan oleh Polres Ketapang dalam kasus pencabulan terhadap salah satu anak asuhnya yang masih di bawah umur.
"Sudah kita rapatkan tadi, bahwa hal itu sangat penting. Bagaimana kita memikirkan dan mempersiapkan keberlangsungan anak-anak itu baik pendidikannya, tempat tinggal dan kebutuhan lainnya setelah ini," kata Ketua KPAD Kabupaten Ketapang Harlisa, Rabu (7/9/2022).
Saat ini, kata Harlisa, anak-anak asuh lainnya termasuk korban, sedang mendapat pendampingan karena dikhawatirkan masih syok akibat kejadian tersebut.
Ia pun memastikan, anak-anak asuh di panti asuhan tersebut khususnya yang perempuan sudah dipindahkan ke tempat lain demi menjaga mental dan mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
"Saat ini kita harap mereka bisa segera melakukan aktivitas seperti biasa, walaupun memang agak kita batasi demi menjaga mereka," tandasnya.
Dalam kesempatannya, Harlisa menegaskan agar kasus seperti ini tidak terjadi di tempat lain khususnya di Kabupaten Ketapang.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak, tak hanya Pemda dan kepolisian, namun termasuk pihak swasta bahkan media agar bersama-sama dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
"Kita semua ini punya peran dengan bidang masing-masing, untuk ikut berperan dalam hal mencegah terjadinya kasus serupa di mana pun dan kapan pun," pungkasnya.
Lebih lanjut, Harlisa juga mengapresiasi pihak kepolisian dalam hal ini Polres Ketapang yang sangat cepat menangani kasus ini.