60.600 Dosis Vaksin Covid-19 di Ketapang Kedaluwarsa dan Rusak, Siap Dikembalikan

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi.
Delta Pawan (Suara Ketapang) - Sebanyak 60.600 dosis vaksin Covid-19 di Kabupaten Ketapang tak bisa digunakan lagi akibat rusak dan kadaluarsa. 

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari stok vaksin sejak Januari 2021 hingga September 2022. Dinas Kabupaten Ketapang telah mengembalikan sebagian dari jumlah tersebut ke Pemerintah Provinsi untuk kemudian dimusnahkan.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.200 jenis AstraZeneca sudah kita kembalikan ke provinsi untuk nantinya dimusnahkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Rustami, Rabu (5/10/2022).

Sedangkan sisa vaksin yang belum dikembalikan, kata Rustami, saat ini masih berada di sejumlah tempat, termasuk di instalasi farmasi kabupaten dan sejumlah Puskesmas.

"Belum kita kembalikan karena masih menunggu arahan dari pusat. Jadi vaksin yang kedaluwarsa ini tidak langsung main kembalikan saja, tetapi ada prosedurnya termasuk arahan dari pusat," jelasnya.

Rustami melanjutkan, saat ini pun vaksin di Kabupaten Ketapang kosong. Untuk itu, warga Ketapang yang ingin melakukan vaksininasi harus terpaksa menunggu ketersediaan vaksin kembali.

"Belum ada informasi lagi kapan vaksin nya dikirim kembali. Info nya provinsi juga kosong (vaksin)," pungkasnya

Share:
Komentar

Berita Terkini