800 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan sumpah janji di halaman kantor Bupati Ketapang, Selasa (15/11/2022). (Ist) |
Wakil Bupati Ketapang Farhan menegaskan PNS sebagai Aparatur Sipil Negara, mempunyai peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
"Seorang Pegawai Negeri Sipil yang baik harus selalu siap menghadapi perubahan zaman serta tuntutan perbaikan Birokrasi dan pelayanan publik," ujar Farhan.
Kembali Farhan menegaskan, ASN BerAKHLAK tak hanya sebatas tuntutan pekerjaan semata, namun jauh dari itu.
"ASN BerAKHLAK sudah seharusnya menjadi tuntutan pekerjaan semata, namun lebih jauh lagi telah menyatu dengan jiwa kita sebagai ASN. ASN BerAKHLAK adalah ASN yang Berkompeten dan Profesional," papar Farhan.
Farhan menambahkan, PNS merupakan pelayan publik. Ia pun meminta kepada seluruh jajaran untuk bekerja dengan ikhlas untuk mengabdi kepada negeri.
"Semoga apa yang telah diamanahkan dan dipercayakan kepada kita selaku ASN dapat dilaksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang tinggi," katanya.
Farhan menambahkan, pengambilan sumpah dan janji ASN ini dalam rangka melengkapi adminstrasi kepegawaian yang sebelumnya ada yang hilang atau tidak terdata. Dokumen ini sangat penting untuk dimiliki setiap ASN dikarenakan untuk mengurus kenaikan pangkat, pensiunan dan urusan-urusan administrasi lainnya.
“Mengapa baru hari ini kita ambil sumpah dan janji pegawai negeri sipil, bukan karena kita dulu tidak mengambil sumpah dan janji namun karena kehilangan administrasi,” jelasnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang akan terus mengkoreksi administrasi kepegawaian yang berjumlah ribuan, ketika dokumennya tidak lengkap akan dilakukan sumpah dan janji kembali.
“Ini dari kedua belah pihak sebenarnya, dari segi administrasi tempo dulu tidak terlalu sempurna, disisi pegawainya sendiri tidak memilki dokumennya,” ujarnya.
Farhan menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang akan terus membantu para ASN yang memiliki masalah administrasi di unit kerja Pemda, sehingga seluruh administrasi pegawai negeri sipil tertata dengan baik.