HUT ke 66 Pemprov Kalbar, Pemkab Ketapang Diganjar Penghargaan

Editor: Agustiandi author photo

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kanan) saat menyerahkan penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Ketapang, Sabtu (28/1/2023). (Ist)
Pontianak (Suara Ketapang) - Pemerintah Kabupaten Ketapang mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Penghargaan tersebut diberikan bertepatan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke 66 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, di halaman kantor gubernur, Sabtu (28/1/2023).

Program yang diberikan penghargaan adalah jaminan sosial sosial ketenagakerjaan, perlindungan kepada pekerja sosial keagamaan dan pelaksanaan program 1 desa 100 pekerja rentan.

Selain itu, Pemkab. Ketapang melalui Assisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Ass. 2) Edy Radiansyah, juga mendapatkan sertifikat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI terkait penetapan syair gulung Ketapang dan Kanjan Serayong Dayak Pesaguan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

Gubernur Kalbar Sutarmidji, langsung yang menyerahkan penghargaan dan sertifikat dimaksud paska upacara HUT ke 66 Pemprov. Kalbar.

Sutarmidji menyampaikan, bahwa penghargaan untuk Pemkab Ketapang ini merupakan apresiasi dari Pemprov Kalbar atas kinerjanya yang dinilai baik.

Gubernur menambahkan, dengan ditetapkannya syair gulung Ketapang dan Kanjan Serayong Dayak Pesaguan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia, akan dapat mendorong warisan budaya asli Kabupaten Ketapang ini lebih dikenal oleh masyarakat luas.

"Dengan ditetapkannya syair gulung Ketapang dan Kanjan Serayong Dayak Pesaguan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia, maka diharapkan warisan budaya tak benda asli Kabupaten Ketapang ini akan lebih dikenal oleh masyarakat luas," paparnya.


Share:
Komentar

Berita Terkini