![]() |
| Pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berfoto bersama usai audiensi di Jakarta, Senin (15/6/2026). (ist) |
Rencana kolaborasi tersebut mengemuka dalam audiensi antara jajaran pengurus AFPI dan PWI yang berlangsung di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Pertemuan itu menjadi langkah awal kedua organisasi dalam merancang program edukasi yang lebih luas dan menjangkau berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengatakan media memiliki peran penting dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai layanan keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab.
Menurutnya, industri fintech lending saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya tingkat literasi masyarakat, maraknya praktik pinjaman online ilegal, hingga berbagai isu yang memengaruhi persepsi publik terhadap layanan pendanaan digital.
"Media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mudah dipahami masyarakat. Edukasi yang tepat akan membantu masyarakat membedakan layanan Pindar yang legal dengan pinjaman online ilegal yang merugikan," ujarnya.
Selain mengenalkan manfaat layanan pendanaan digital, AFPI juga menekankan pentingnya edukasi mengenai hak dan kewajiban pengguna, prinsip peminjaman yang bertanggung jawab, serta pengelolaan keuangan yang sehat.
Sementara itu, Ketua Umum PWI, Achmad Munir, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menilai peningkatan kapasitas wartawan dalam memahami isu-isu keuangan menjadi faktor penting untuk menghasilkan informasi yang berkualitas dan edukatif bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, PWI turut memperkenalkan program Safari Jurnalistik yang selama ini dilaksanakan di berbagai daerah sebagai sarana peningkatan kompetensi wartawan.
Program tersebut dinilai berpotensi menjadi wadah efektif untuk memperluas edukasi mengenai industri Pindar kepada insan pers di seluruh Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, AFPI dan PWI berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program edukasi dan literasi keuangan ke depan.
Kolaborasi antara industri fintech dan organisasi profesi wartawan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem literasi keuangan nasional, sekaligus membantu masyarakat lebih bijak memanfaatkan layanan keuangan digital serta terhindar dari praktik pinjaman online ilegal. (Ndi)
