Sekretariat DPRD Ketapang kategori OPD Dengan Kinerja Rekonsiliasi Pajak Terbaik Tahun 2022

Editor: Agustiandi author photo

Kepala KPP Pratama Ketapang menyerahkan piagam penghargaan kepada sekretaris DPRD Ketapang H Agus Hendri. (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang kategori OPD Dengan Kinerja Rekonsiliasi Pajak Terbaik Tahun 2022 dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang selaku unit kerja di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat diterima langsung oleh sekretaris DPRD Ketapang H Agus Hendri.

Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, di halaman Kantor Bupati Ketapang (Jum'at, 17/2/2023).

Dalam Apel Gabungan kali ini, mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang, Sekda menyerahkan beberapa penghargaan kepada sejumlah personal ASN serta kepada dinas, instansi, badan, satuan, hingga tingkat kecamatan dalam beberapa kategori penghargaan.

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga memberikan bantuan kepada IPSI Kab. Ketapang berupa sarana peralatan latihan.

Dalam arahanya Sekda Ketapang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah yang telah menunjukkan prestasi yang telah dicapai pada tahun 2022 maupun pada tahun 2023 ini, terutama dalam indikator pelayanan publik dan kepatuhan dalam pembayaran pajak.

Sekda mengharapkan prestasi yang sudah dicapai ini menjadikan acuan dan motivasi bagi OPD lain untuk berusaha dan bekerja secara profesional karena ini nantinya akan menjadi “legacy” selama menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) .

“Ke depan harapannya seluruh PNS selalu bekerja profesional, bekerja sepenuh hati dan bekerja dengan sebaik-baiknya paling tidak itu menjadi “legacy” selama menjabat menjadi PNS, menjadi pelayanan, abdi masyarakat, abdi bangsa dan negara ini,” ucapnya.

Sekda menekankan kepada para OPD kebijakan Reward and Punishment ini akan terus dilakukan dalam berbagai aspek, termasuk kebijakan mempublikasikan informasi kinerja kepada masyarakat melalui berbagai macam media elektronik.

“Kita punya kewajiban untuk mempublikasikan semua capaian, kinerja yang kita lakukan kepada publik, termasuk apapun informasi regulasi kebijakan daerah sesuai dengan tupoksi masing-masing, dipublikasikan melalui media seperti media sosial dan ini diwajibkan dari dinas, badan sampai kepada camat,” jelasnya.

Pada Apel Gabungan Kepala KPP Pratama Ketapang Edral Yulfan SH, MM mengucapkan terimakasih kepada OPD, camat dan perangkat daerah yang sudah melakukan pelaporan pajak sehingga KPP Pratama Ketapang pada tahun 2022 melebih target penerimaan yaitu 111% dengan nominal Rp 1 Triliun 286 Miliar.

“Pada tahun 2023 ini merupakan tantangan yang sangat cukup berat bagi kami karena target penerimaan kami tumbuh sebesar 16,27%, tepatnya Rp 1 Triliun 334 Miliar. Kondisi ini sangat membutuhkan dukungan dan support dari seluruh elemen-elemen yang ada di jajaran Kabupaten Ketapang,” terangnya.

KPP Pratama Ketapang juga memberikan penghargaan kepada Instansi Pemerintah Kabupaten Ketapang, DKPP Kabupaten Ketapang karena telah memakai Aplikasi e-Bupot yang merupakan aplikasi resmi yang dirancang untuk membuat bukti pemotongan dan pelaporan pajak, seperti SPT Masa PPh Pasal 21/26 dalam bentuk dokumen elektronik.

“Kami juga memberikan penghargaan kepada Kelurahan Sampit, Sukaharja dan Mulia Baru dengan kategori pelaporan SPT Tahunan PPH Terbaik tahun 2022. Kami berikan juga kepada Desa Muara Jekak, Sengkaharak dan Sungai Melayu yang telah melakukan kinerja pemotongan dan pemungutan pajak terbaik atas pengelolaan DD/ADD tahun 2022,” terang Edral.

Pada kategori OPD dengan Kinerja Rekonsiliasi Pajak Terbaik Tahun 2022 diberikan kepada, Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, Bappeda Kabupaten Ketapang dan Dishub Kabupaten Ketapang.

Share:
Komentar

Berita Terkini