Suara Ketapang - Di zaman yang serba online saat ini, membayar tagihan listrik secara online menjadi salah satu solusi yang banyak dipilih. Tidak hanya membayar, Anda juga bisa cek tagihan listrik online. Dengan cara ini, Anda bisa mengetahui besaran tagihan secara mudah, cepat dan juga akurat.
Cek Tagihan Listrik Online
Cek tagihan listrik yang harus dibayar setiap bulannya secara online bisa dilakukan dengan berbagai cara. Berikut beberapa pilihan cara yang bisa Anda gunakan untuk cek tagihan listrik online.
1. Melalui Aplikasi PLN Mobile
Aplikasi gratis ini bisa diunduh di smartphone Android maupun iOS. Cara penggunaan aplikasi PLN Mobile ini adalah sebagai berikut:
Unduh aplikasi PLN mobile melalui Google Play Store untuk smartphone Android atau App Store untuk smartphone iOS.
Selanjutnya, buka aplikasi PLN mobile tersebut dan lakukan registrasi terlebih dahulu. Isi data-data berupa nama lengkap, ID pelanggan/nomor meter, lokasi, nomor HP, e-mail, serta 6 digit password.
Jika telah terdaftar, selanjutnya klik menu informasi pada aplikasi PLN Mobile tersebut.
Lalu, pilih menu Informasi Tagihan dan Token Listrik.
kemudian, masukkan ID pelanggan atau nomor meter Anda, kemudian klik Cari.
Pada laman tersebut nominal tagihan listrik Anda akan muncul.
2. Melalui Web PLN
Jika Anda tidak memiliki aplikasi PLN Mobile, Anda juga bisa cek tagihan listrik secara online melalui website PLN. Berikut langkah-langkah cek melalui website PLN:
Masuk ke laman website layanan PLN di pln.co.id.
Pada menu Info Lainnya, Anda bisa cek menu Informasi Tagihan Listrik atau Pembelian Token.
Apabila belum terdaftar, Anda akan diminta untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Cara pendaftarannya adalah dengan memasukkan email aktif, kata sandi, serta kode unik. Selanjutnya, klik Daftar Akun.
Kemudian, biasanya akan ada aktivasi email. Oleh karena itu, Anda perlu memeriksa dan mengkliknya.
Selanjutnya, login menggunakan akun dan kata sandi yang telah Anda buat.
Pada laman utama website tersebut akan ditampilkan informasi tagihan listrik dan pembelian token listrik.
3. Melalui E-Mail
Selain melalui aplikasi dan website PLN, Anda juga bisa cek tagihan listrik secara online melalui e-mail PLN. Dengan melalui e-mail ini Anda bisa mendapatkan e-billing PLN. Berikut langkah untuk cek tagihan melalui email PLN:
● Buka email Anda dan pada laman e-mail tersebut klik menu Tulis Email/Compose.
● Selanjutnya, masukkan alamat e-mail PLN di bagian tujuan, yaitu pln123@pln.co.id dan pada bagian Subjek tulis saja Cek Tagihan Listrik.
● Pada bagian body e-mail, masukkan data-data Anda berupa nama lengkap, ID pelanggan atau nomor meter, serta alamat rumah.
● Kemudian, kirim email dan tunggu balasan yang akan dikirim secara lengkap berupa e-bling berupa tagihan listrik Anda.
4. Melalui Blibli
Saat ini, berbagai online marketplace tidak hanya digunakan untuk berbelanja saja, namun bisa juga digunakan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk tagihan listrik. Berikut cara Cek Tagihan Listrik melalui Blibli:
● Buka aplikasi Blibli dan masuk ke menu Pulsa, Tagihan, dan Hiburan.
● Pada menu Tagihan, pilih Pilihan Tagihan Listrik PLN.
● Selanjutnya akan ditampilkan tab ID Pelanggan.
● Masukkan ID pelanggan Anda berupa nomor meter/pelanggan.
● Selanjutnya akan keluar tagihan listrik yang harus Anda bayarkan.
Demikian berbagai cara cek tagihan listrik online yang bisa Anda lakukan dengan cepat dan mudah. Adanya fasilitas online ini sangat memudahkan dan menghemat waktu karena cek dan pembayaran tagihan bisa dilakukan di mana saja. Namun Anda perlu ingat bahwa pembayaran tagihan listrik ini harus dilakukan sebelum tanggal 20 pada setiap bulannya.