Oknum Honorer BPBD Ketapang Ditangkap Polisi

Editor: Agustiandi author photo

Oknum honorer BPBD Kabupaten Ketapang berinisial KU (29) saat diamankan pihak kepolisian. (Ist).
Ketapang (Suara Ketapang) - Seorang oknum tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang berinisial KU (29) ditangkap polisi lantaran kasus pencurian.

Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Junaidi mengatakan, tersangka diamankan pada Senin 1 Mei sekitar pukul 9 pagi.

"Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan kehilangan sejumlah barang yang dialami korban bernama Rika di rumah kontrakannya di Jalan S Parman Gang Sawi Kelurahan Sukaharja," papar Junaidi, Rabu (3/5/2023).

Junaidi mengatakan, kejadian pencurian tersebut bermula pada Minggu 30 April sekitar pukul 18.30 WIB. Pelapor pergi meninggalkan rumah kontrakannya menuju ke rumah orangtuanya.

"Keesokan harinya, Senin 1 Mei sekitar pukul 08.30 pelapor mendapat kabar telah terjadi pencurian yang pelakunya sudah diamankan warga sekitar," terangnya.

Mendapat kabar tersebut, lanjut Junaidi, pelapor pulang ke rumah dan mengecek kondisi rumahnya. Saat itu diketahui satu unit handphone serta uang sebesar Rp 400 ribu telah hilang.

Usai mendapat laporan, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Sebilah senjata tajam berupa pisau juga turut diamankan dari dalam jok sepeda motor tersangka.

"Tersangka ini sebelumnya juga sudah ada pengaduan dan pernah diamankan warga tapi diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala BPBD Ketapang, Yunifar Purwantoro mengaku menyerahkan sepenuhnya persoalan yang melibatkan bawahannya tersebut ke pihak kepolisian.

"Intinya kita serahkan ke penegak hukum, untuk proses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini