Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Ketapang Tahun 2022

Editor: Agustiandi author photo

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi meneken dokumen rekomendasi LKPJ bupati tahun 2022, Senin (22/5/2023). (Ist).
Ketapang (Suara Ketapang) - DPRD Kabupaten Ketapang menyampaikan rekomendasi pada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2022. Rapat paripurna itu digelar di kantor DPRD Ketapang, pada Senin (22/5/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi mengatakan, pihaknya memberikan 21 catatan dan rekomendasi, mulai dari penyampaian dokumen maupun capaian pelaksanaan program kegiatan.

"Secara keseluruhan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dapat diberikan penilaian BAIK, dengan berbagai catatan dan rekomendasi perbaikan sebagaimana yang tertuang dalam rekomendasi yang merupakan saran dan pendapat dari DPRD, sehingga usaha untuk mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dapat tercapai," papar Ketua DPD Partai Golkar Ketapang itu.

Febriadi berharap, rekomendasi yang disampaikan DPRD Ketapang tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Bupati Ketapang.

"Kami meminta Bupati Ketapang untuk menindaklanjuti catatan-catatan yang sifatnya strategis untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Selain dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rapat paripurna itu juga diikuti oleh Wakil Bupati Ketapang Farhan. 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD M. Febriadi, didamping unsur pimpinan dewan, Suprapto dan Mathoji.  

Share:
Komentar

Berita Terkini