Pejabat Pemkab Ketapang Bahas DBD, KLB atau Tidak?

Editor: Agustiandi author photo

Rapat koordinasi dalam membahas kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di ruang rapat kantor bupati Ketapang, Sabtu (12/8/2023). (Agustiandi/Suarakalbar.co.id). 
Ketapang (Suara Ketapang) - Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama sejumlah stakeholder mengadakan pertemuan membahas kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di ruang rapat Kantor Bupati, Sabtu (12/8/2023).

Bupati Ketapang Martin Rantan, memimpin secara langsung rapat tersebut. Satu diantara yang menjadi fokus pembahasan adalah pertimbangan menetapkan kasus DBD menjadi status Kejadian Luar Biasa (KLB) atau tidak.

Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, kasus DBD hingga 11 Agustus 2023, telah menebus 210 kasus. 

Baca juga: Kasus DBD di Ketapang, Bupati: Kalau 1, 2 Hari Ini Kondisinya Memburuk, Segera Kita Tetapkan KLB

Lima kecamatan tertinggi kasus tersebut diantaranya adalah Kecamatan Delta Pawan dengan 73 kasus, Benua Kayong 49 kasus, Matan Hilir Selatan 37 kasus, Muara Pawan 15 kasus, dan Kecamatan Matan Hilir Utara 11 kasus.

Jika dilihat dari Puskesmas, lima kasus tertinggi adalah Puskesmas Tuan-Tuan dengan 49 kasus, Puskesmas Kedondong 37, Puskesmas Pesaguan 26 kasus, Puskesmas Sukabangun 21 kasus dan Puskesmas Mulia Baru dengan 15 kasus.

Hingga Berita ini ditayangkan, rapat koordinasi yang membahas kasus DBD ini masih berlanjut. Rapat tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang, unsur TNI -Polri, pihak kecamatan hingga pihak Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Ketapang.

Share:
Komentar

Berita Terkini