Tahun 2022, Bapenda Ketapang Kumpulkan Rp 8 Miliar dari Pajak Galian C

Editor: Agustiandi author photo

Kabid Pengelolaan Penerimaan Daerah, Bapenda Kabupaten Ketapang, Heryansyah. (Agustiandi/Suarakalbar.co.id).
Ketapang (Suara Ketapang) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang mampu melampaui target perolehan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang lebih populer disebut pajak Galian C, di tahun 2022 lalu.

Kabid Pengelolaan Penerimaan Daerah, Bapenda Kabupaten Ketapang, Heryansyah memaparkan, di tahun 2022, pihaknya berhasil mengumpulkan Rp 8 miliar lebih dari hasil pajak MBLB. Angka tersebut jauh diatas target pemerintah daerah sebesar Rp 5,3 miliar.

"Jadi potensi pajak MBLB ini memang cukup besar di Kabupaten Ketapang, prospeknya juga cukup besar," ujar Heryansyah, Jumat (1/9/2023).

Dia mengatakan, untuk target 2023 ini, objek pajak MBLB ditargetkan sebesar Rp 7 miliar. Hingga Agustus, Bapenda Ketapang sudah berhasil mengumpulkan pajak tersebut hampir Rp 5 milar.

"Kalau di Bapenda ini sumber pajak terbesar adalah BPHTB, lalu pajak penerangan jalan, pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini