Maryadi mengatakan sebagai Kabupaten yang sebagian besar penduduknya bekerja disektor pertanian, Kabupaten Ketapang memiliki kebijakan yang jelas dalam hal pembangunan pertanian.
"Kebijakan yang terarah dan tepat merupakan langkah strategis dalam mendukung kinerja sektor pertanian yang merupakan bentuk perhatian pemerintah sebagai pemangku kebijakan," ujarnya saat membacakan sambutan tertulis Bupati Ketapang.
Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan daerah serta mendukung program ketahanan pangan nasional, disampaikan Staff ahli bahwa Kabupaten Ketapang sudah mengusulkan pembangunan Food Estate/Kawasan Pertanian Terpadu kepada pemerintah pusat dan juga membangun kawasan agropolitan serta kawasan agroforestry.
Selain itu, menurutnya ahli fungsi lahan pertanian pangan melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini dirasa sangat perlu untuk dilakukan untuk mengatur terkait dengan penguasaan kepemilikan lahan agar terdistribusikan secara efisien dan berkeadilan.
"Oleh karena itu saya berpesan kepada para pemangku kepentingan, penyuluh pertanian, para petani dan pemilik lahan untuk memiliki pemahaman dan komitmen yang sama terhadap pengendalian alih fungsi lahan serta saling berintegrasi dalam mewujudkan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan," pungkasnya. (**/Ndi)