![]() |
| Ilustrasi. |
Pencopotan jabatan tersebut merupakan buntut dari kasus dugaan penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian hingga tewas.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Pipit Wijaya mengungkapkan, kelima anggota tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong dan dua anggota penyidik.
“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” ujar Petit Wijaya kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Petit menjelaskan, pencopotan untuk kepentingan proses penyelidikan perkara tersebut.
“Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan baik secara pidana maupun kode etik,” singkatnya. (Ndi)
