"Sejak Desember (2023) kemarin sudah putus kontrak, maka tidak dilanjutkan pekerjaannya," ujar pelaksanaan proyek dari CV Peramas Maju Bersama, Muharno kepada suaraketapang pada Sabtu (24/2/2024) sore.
Pria yang biasa disapa Nano itu menjelaskan, pihaknya tak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut lantaran tanah di lokasi proyek merupakan daerah rawa, terlebih saat pekerjaan dalam kondisi banjir.
"Begitu kita gali, di dalamnya air semua, pada saat kita mau ngecor itukan kondisi banjir berminggu-minggu, kita sedot airnya pun tidak mampu, mau kita bendung airnya pun tidak bisa," jelasnya.
Baca juga : Nilainya Miliaran, Proyek Pembangunan SMK 3 Ketapang Terkesan Terbengkalai
Dia mengaku, kontrak senilai Rp 2,6 miliar itu seharusnya untuk membangun sekolah baru hingga selesai (finishing). Termasuk di dalamnya tiga gedung, satu toilet dan bangunan penampungan air bersih.
"Kalau ruang kelas itu ada dua gedung, satu gedungnya itu tiga ruangan. Kalau komunikasi terakhir dengan dinas, kita putus kontak, perusahaan kita diproses untuk diblacklist," paparnya.
Pelaksana proyek tersebut mengaku masih menunggu audit dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat terkait pekerjaan tersebut.
"Sepengatahuan kami, ini belum diaudit oleh inspektorat. Intinya kita sudah berusaha menyelesaikan tetap waktu, tapi kondisinya sudah seperti itu," pungkasnya. (Ndi)