Sekda Ketapang Tinjau Batas Daerah di Manis Mata

Editor: Agustiandi author photo

Sekda Ketapang bersama jajaran meninjau secara langsung patok batas daerah di Kecamatan Manis Mata, Rabu (15/5/2024). (ist) 
Manis Mata (Suara Ketapang) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, bersama dengan Tim Penataan Batas Daerah Kabupaten Ketapang, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata, pada Rabu (15/5/2024). Kegiatan tersebut dalam rangka peninjauan langsung penegasan batas daerah.

"Agenda utama kunjungan ini, meninjau langsung di lapangan demi penegasan batas daerah antara Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah," ungkap Sekda.

Sekda melanjutkan, selain kunjungan lapangan ke perbatasan, pihaknya dan Forkompimcam juga mengadakan pengobatan gratis kepada masyarakat, pelayanan administrasi kependudukan perekaman KTP, KK, Vaksin Rabies bagi hewan dan kegiatan lainnya.

“Kunjungan ini juga sekaligus untuk memastikan pelayanan-pelayanan Pemda Ketapang dibidang kesehatan, pendidikan, Capil dan lain-lain berjalan baik dan diterima oleh seluruh masyarakat sampai diperbatasan Kabupaten termasuk Provinsi Kalimantan Tengah," terangnya.

Diakuinya, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk semua masyarakat termasuk di wilayah perbatasan.

"Ini bagian ikhtiar kita untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Ketapang," jelasnya.

Sekda menambahkan, bahwa pengecekan ke lapangan sudah sampai pada titik perbatasan daerah kedua kabupaten dan provinsi.

“Saya bersama rombongan dan Forkompimcam juga melakukan pengecekan ke lapangan sampai pada titik perbatasan Kalbar-Kalteng di Desa Suak Burung, Desa Batu Sedau dan Desa Seguling di Kecamatan Manis Mata," tuturnya.

Sebelumnya, tim audiensi bersama tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi Kalimantan Barat ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu, (20/3/2024).

Sekda mengatakan kalau rapat tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah percepatan penetapan batas daerah antara Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Tentu kita berharap, melalui upaya-upaya ini segera terealisasi penetapan batas daerah khususnya antara Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Sukamara," katanya.

Dalam rapat tersebut, Sekda mengaku dirinya didampingi oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda, Kabag Tapem Setda, Kabag Hukum Setda, Kepala Dinas Penataan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta perwakilan dari Kantor Pertanahan ATR BPN Ketapang.

"Perwakilan dari dua desa terkait, yakni Desa Suak Burung dan Desa Seguling Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang juga turut serta dalam rapat tersebut," tuturnya.Dalam kesempatan tersebut, Tim Penegasan Batas Daerah provinsi kalbar dan kabupaten ketapang diterima oleh pejabat yang mewakili Direktur Topografi dan Batas Wilayah Bapak Teguh Sudarto. (Ad/Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini