Penancapan Tiang Pertama Rumah Adat Melayu Ketapang

Editor: Agustiandi author photo
Desain tampak depan Balai Raya Cengkrame Melayu Ketapang. (Dok. Dinas Pariwisata dan Kabupaten Kabupaten Ketapang)
Ketapang (Suara Ketapang) - Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi melakukan penancapan tiang pertama Rumah Adat Melayu di kawasan Jalan Lingkar Kota Ketapang, pada Rabu (26/6/2024) pagi. 

Rumah Melayu tersebut diberi nama 'Balai Raya Cengkrame Melayu Ketapang'. Rumah adat yang sejak lama didambakan kehadirannya itu bakal dibangun di atas lahan dengan luas 12.405 meter persegi. 

"Pembangunan fisiknya dimulai pada tahun 2024 ini dengan pagu anggaran Rp 1,9 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang Junaidi Firrawan disela-sela acara seremonial penancapan tiang pertama tersebut. 

Junaidi menjelaskan dengan dana hampir dua miliar, seluruh tiang pancang rumah adat itu sudah dapat berdiri pada 8 September 2024 mendatang. 

Junaidi menekankan, secara total, seluruh bangunan rumah adat Melayu Kabupaten Ketapang ini akan menyedot anggaran sebesar Rp11 miliar. 

"Tetapi kita mengalokasikannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga secara bertahap sampai dengan finishing nanti akan kita selesaikan," katanya. 

Pemerintah Kabupaten Ketapang sebelumnya telah mencanangkan di seputaran Jalan Lingkar Kota akan dijadikan kampung budaya. Seluruh bangunan adat lintas etnis akan dipusatkan di lokasi tersebut. (Ad/Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini