"Kita mulai aspal dari segmen 5, 4 dan 3. Mulai dari arah Desa Pengatapan. Sekarang pekerjaan aspal masuk ke segmen 2 ke arah Sungai Kepuluk" jelas Supervision Engineer PT Bahtra Jasa Konsul Teknik, Rahman Mulia, saat ditemui di lokasi proyek, Rabu (2/10/2024) siang.
Rahman menyampaikan, progres pekerjaan telah mencapai 70 persen. Meski sudah masuk tahapan pengaspalan, pelaksana proyek PT Hendra Putra Mandiri masih melanjutkan pengerjaan soil cement. Dalam dua hari ke depan proses soil cement bakal rampung.
"Masih tersisa tiga kilo-an lagi yang belum disoil cement, mudah-mudahan dalam 10 hari ke depan sudah selesai. Insyaallah bulan November nanti seluruh pekerjaan akan rampung 100 persen," ucapnya.
Proses pengerjaan soil cement dengan tebal 25 centimeter. (Agustiandi/Suarakalbar.co.id) |
"Datun Kejari Ketapang melakukan pendampingan dan pengawasan secara ketat, agar pelaksana proyek berkomitmen melaksanakan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku," tegas Kasi Intel Kejari Ketapang Panter Sinambela saat dihubungi, Kamis (3/10/2024).
Panter menekankan, tim pendampingan yang dipimpin langsung oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri ketapang Dimas Mahendra, hanya mendampingi pelaksana proyek yang tidak terlibat masalah hukum dan tidak terindikasi konflik kepentingan. Ia pun mengingatkan agar pelaksana dan pengawas proyek untuk tidak main-main dalam melakukan pekerjaan.
"Kami tidak mendampingi penyedia yang terindikasi masuk dalam daftar hitam atau yang dalam proses hukum tindak pidana korupsi dari pekerjaan lain, itu tidak akan kita dampingi" ucapnya.
Panter menambahkan, di dalam proses pemantauan tim pendampingan di lapangan kemarin, ditemukan temuan berupa progres kegiatan pengerjaan jalan deviasi minus 1 persen.
Penyedia diperingatkan agar lebih serius lagi dalam bekerja. Mengingat dalam bobot pekerjaan mencapai kurang lebih di atas 70 persen maka batas deviasinya adalah kurang lebih minus 4 persen. Jika hal tersebut terjadi maka dapat dinyatakan sebagai kontrak kritis. Dampaknya bisa dikenakan teguran hingga yang terberat dilakukan pemutusan kontrak dan tindakan hukum lainnya.
"Penyedia harus lebih berhati-hati dalam bekerja dan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan sebaik-baiknya dan memperhatikan batas waktu sesuai dengan apa yang tertuang di dalam kontrak kerja," tegas Panter.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, Rahmad menekankan, pelaksana proyek untuk menjaga kualitas pekerjaan agar dapat dinikmati dalam waktu yang lama oleh masyarakat.
"Panjang efektif yang dibangun inikan ada 12 kilometer, ruas Sungai Kepuluk-Batu Tajam totalnya 33 kilometer, ada beberapa segmen yang masih rusak, nanti kita usahakan untuk diperbaiki," paparnya saat mendampingi Kasi Datun Kejari Ketapang di lokasi proyek.
Rahmad memaparkan, pekerjaan peningkatan ruas Jalan Sungai Kepuluk-Batu Tajam menjadi proyek dengan nilai terbesar pada APBD Kabupaten Ketapang tahun 2024. Nilai kontraknya Rp37, 2 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024. (Ndi)