![]() |
Buaya Muara. (*) |
Meskipun perusahaan mengklaim telah melakukan berbagai upaya mitigasi, sejumlah pihak menilai langkah yang diambil belum cukup efektif untuk mencegah insiden serupa.
"Dalam dua tahun terakhir ini sudah dua kali insiden serupa, ini cukup untuk membuktikan PT BNS tidak tanggap, lengah dalam masalah keselamatan kerja," ujar Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh, Senin (8/12/2024).
Menurut Sholeh, meskipun ancaman buaya sudah ada sejak lama, PT BNS belum sepenuhnya siap dalam menghadapi potensi bahaya akan ancaman keselamatan kerja di lokasi konsesi perusahaan mereka.
"Masalah yang terulang seperti ini semakin memperburuk citra perusahaan di mata publik," tegasnya.
Legislator Partai Golkar itu berharap pihak perusahaan lebih serius dalam menangani masalah ini, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Keamanan karyawan dan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama perusahaan. Mereka harus lebih tanggap terhadap ancaman yang ada di wilayah operasionalnya," tegas Ketua Paguyuban Jawa Kabupaten Ketapang tersebut.
Sholeh menambahkan, pihak perusahaan seharusnya memasang rambu- keselamatan kerja. Khususnya di daerah rawan kecelakaan yang diakibatkan serangan binatang buas. Ini agar karyawan maupun masyarakat luar bisa lebih berhati-hati.
Dalam klarifikasinya, Human Resource Manager PT BNS, Budi Wanto, mengungkapkan perusahaan telah berkoordinasi dengan tim EHS (Environment, Health and Safety) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setelah kejadian serupa tahun lalu.
"Kami meminta bantuan untuk dapat memetakan habitat maupun sarang-sarang buaya di lokasi yang berbatasan dengan perusahaan," sebut Budi saat dikonfirmasi baru-baru ini.
PT BNS mengaku telah melakukan sejumlah rekomendasi yang dilayangkan oleh BKSDA. Ia juga menyebutkan bahwa perusahaan masih menunggu evaluasi lebih lanjut dari BKSDA terkait populasi buaya di wilayah mereka.
"Dari rekomendasi tersebut, sebagian memang sudah kita lakukan namun untuk pemagaran di semua lokasi ini yang menyulitkan kami dikarenakan luasan yang cukup besar," ucapnya.
Sebagai langkah lanjutan, PT BNS baru menghubungi Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) di Pontianak yang dianggap lebih berkompeten dalam menangani buaya.
Namun demikian, sejumlah pihak masih mempertanyakan komitmen PT BNS dalam mengutamakan keselamatan, mengingat insiden tragis yang masih saja terjadi dalam dua tahun terakhir ini.
Meskipun perusahaan menyatakan telah mengadakan pertemuan dengan masyarakat sekitar dan karyawan, upaya mereka dalam menangani ancaman buaya dipandang tidak cukup cepat dan efektif. (Ndi)