![]() |
Operasi Patuh Kapuas 2025 resmi berakhir pada Sabtu 27 Juli 2025. Selama dua pekan operasi, polisi menindak 327 pelanggar lalu lintas. (ist) |
Kasatlantas Polres Ketapang AKP Yunita Puspita Sari melalui KBO Satlantas Iptu AJP Daulay menjelaskan, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, berboncengan tanpa helm, pengendara di bawah umur, serta pengemudi mobil yang tak memakai sabuk pengaman.
“Total ada 327 pelanggaran. Sebanyak 281 kena tilang dan 46 hanya ditegur,” kata Iptu Daulay, Senin (28/7/2025) malam.
Ia menyebut, hasil evaluasi menunjukkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah. Hal ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan.
“Masih banyak yang berkendara tanpa helm, tak punya SIM, bahkan main HP saat bawa motor,” jelasnya.
Meski operasi sudah berakhir, Satlantas tetap mengimbau masyarakat untuk selalu patuh aturan.
“Jangan tertib karena takut razia saja. Mari jaga keselamatan bersama,” ujarnya.
Terkait maraknya knalpot brong yang dikeluhkan warga, Iptu Daulay menegaskan pihaknya akan bertindak tegas.
“Kami akan razia kendaraan yang pakai knalpot brong. Sosialisasi juga terus dilakukan, termasuk ke pelajar,” pungkasnya. (Ndi)