327 Pelanggar Terjaring di Operasi Patuh Kapuas 2025 Ketapang, Mayoritas Tak Pakai Helm

Editor: Agustiandi author photo

Operasi Patuh Kapuas 2025 resmi berakhir pada Sabtu 27 Juli 2025. Selama dua pekan operasi, polisi menindak 327 pelanggar lalu lintas. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Operasi Patuh Kapuas 2025 di Kabupaten Ketapang resmi berakhir pada Sabtu (27/7/2025) malam. Selama 14 hari operasi, polisi menindak 327 pelanggar lalu lintas. Mayoritas karena tidak memakai helm.

Kasatlantas Polres Ketapang AKP Yunita Puspita Sari melalui KBO Satlantas Iptu AJP Daulay menjelaskan, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, berboncengan tanpa helm, pengendara di bawah umur, serta pengemudi mobil yang tak memakai sabuk pengaman.

“Total ada 327 pelanggaran. Sebanyak 281 kena tilang dan 46 hanya ditegur,” kata Iptu Daulay, Senin (28/7/2025) malam.

Ia menyebut, hasil evaluasi menunjukkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah. Hal ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan.

“Masih banyak yang berkendara tanpa helm, tak punya SIM, bahkan main HP saat bawa motor,” jelasnya.

Meski operasi sudah berakhir, Satlantas tetap mengimbau masyarakat untuk selalu patuh aturan.

“Jangan tertib karena takut razia saja. Mari jaga keselamatan bersama,” ujarnya.

Terkait maraknya knalpot brong yang dikeluhkan warga, Iptu Daulay menegaskan pihaknya akan bertindak tegas.

“Kami akan razia kendaraan yang pakai knalpot brong. Sosialisasi juga terus dilakukan, termasuk ke pelajar,” pungkasnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini