![]() |
Perwakilan warga Jelai Hulu berfoto bersama Kepada Dinas PUTR Kabupaten Ketapang usai menandatangani berita acara kesepakatan pembangunan Jembatan Periangan, Senin (29/9/2025). (ist) |
Dalam dialog tersebut, disepakati dua opsi penyelesaian. Pertama, pembangunan tetap dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, setelah seluruh persyaratan administrasi selesai direview.
Kedua, proyek akan dimulai pada tahun 2026 dengan proses tender direncanakan Januari–Februari. Pemerintah juga berencana menambah alokasi Rp5 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp20 miliar untuk menyelesaikan jembatan hingga tuntas.
Kepala Dinas PUTR Ketapang, Dennery, memastikan anggaran Rp15 miliar yang telah ditetapkan tahun ini tidak akan bergeser. Namun, jika ada pergeseran anggaran, warga Jelai Hulu menegaskan siap menempuh jalur hukum adat untuk mengawal komitmen tersebut.
“Intinya, Jembatan Periangan itu harus dibangun. Harapan kami, di tahun 2026 jembatan bisa selesai dan difungsikan,” ujar Dennery usai menerima audiensi warga.
Koordinator aksi sekaligus Kepala Desa Penyarang, Robertus Surya, menilai hasil pertemuan ini memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat.
Menurutnya, warga akan terus mengawal jalannya proses agar sesuai dengan kesepakatan.
“Hari ini kami mendapat jawaban yang lebih jelas. Harapan kami, jembatan segera selesai dan bisa digunakan masyarakat,” katanya. (Ndi)