Kapolda Kalbar : Jangan Lempari Provos, Jangan Ganggu Ambulans Saat Demo

Editor: Agustiandi author photo

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2025 pada Kamis (20/3/2025). (Suarakalbar.co.id/Maria) 
Ketapang (Suara Ketapang) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengingatkan massa aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan pendapat di muka umum. 

Hal itu ia sampaikan dalam Forum Silaturahmi dan Diskusi bersama Forkopimda, mahasiswa dan elemen masyarakat yang digelar Polda Kalbar secara daring pada Jumat (19/9/2025). 

“Jangan melempari provos. Mereka bertugas mengawasi personel polisi di lapangan saat mengawal aksi massa,” tegas Pipit. 

Ia juga menekankan agar masyarakat tidak mengganggu kinerja polisi lalu lintas. Polisi lalu lintas bukan untuk menghadapi massa, tapi memisahkan antara hak penyampaian aspirasi dengan hak pengguna jalan.

"Itu juga jangan diganggu,” ujarnya.

Suasana di aula Mapolres Ketapang saat mengikuti Forum Silaturahmi dan Diskusi bersama Forkopimda, mahasiswa dan elemen masyarakat yang digelar Polda Kalbar secara daring, Jumat (19/9/2025) pagi. (Suarakalbar.co.id/Agustiandi) 
Pipit turut mengingatkan agar keberadaan ambulans, baik milik kepolisian maupun rumah sakit wajib dihormati. 

“Kalau ada yang menghalangi kerja ambulans di lapangan, itu termasuk pelanggaran berat,” kata Pipit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan aspirasi. Namun, kebebasan itu tetap ada batasannya.

“Silakan berpendapat di muka umum, polisi akan menjadi mitra yang baik dan mengawal penyampaian aspirasi. Tapi kalau niatnya sudah menjadikan polisi sebagai lawan, maka ada dua kemungkinan, orang ini adalah penjahat, atau harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya. 

Menurut Pipit, tindakan represif hanya dilakukan jika diperlukan dan tetap terukur. “Kalau ada perkumpulan yang anarkis tidak memberitahukan, itu bisa dibubarkan. Tahapannya mulai dari negosiasi hingga, bila diperlukan, tindakan tegas sesuai aturan,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan demokrasi yang damai serta saling menghormati hak sesama. 

“Mari kita sama-sama menjaga suasana kondusif, menghargai hak orang lain, termasuk penggunaan fasilitas umum,” tutup Kapolda.

Kegiatan dengan tema “Membangun Demokrasi yang Inklusif dan Berkeadilan demi Terciptanya Harmonisasi di Bumi Khatulistiwa” ini merupakan bagian dari program Jumat Curhat Polda Kalbar. Tujuannya menyerap aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Seluruh Polres jajaran Se Kalbar mengikuti acara tersebut melalui zoom meeting. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini