![]() |
Seluruh peserta rapat kerja pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan mengabadikan momen di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Kamis (4/9/2025). (ist) |
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati itu menghadirkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat serta Politeknik Negeri Ketapang.
Membacakan sambutan Bupati Ketapang, Jamhuri menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang menekankan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual masyarakat.
Ia menegaskan, karya seni, budaya, inovasi, hingga produk berbasis sumber daya alam lokal perlu mendapatkan perlindungan hukum.
“Perlindungan ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong lahirnya daya saing, nilai tambah, dan inovasi masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Selain isu kekayaan intelektual, Jamhuri menyoroti percepatan pembentukan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, Posbakum dapat menjadi sarana masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah diakses sekaligus wadah edukasi dan mediasi penyelesaian persoalan lokal.
“Kepala desa dan lurah bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga peacemaker atau juru damai. Kedekatan mereka dengan masyarakat menjadikan posisi ini strategis untuk menjaga ketertiban dan kerukunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Ketapang telah mengeluarkan surat edaran percepatan pembentukan Posbakum. Melalui Surat Bupati Nomor 1/100.3.4.2/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, para kepala desa dan lurah diminta segera membentuk Posbakum sekaligus kelompok keluarga sadar hukum di wilayah masing-masing.
“Ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab moral dan sosial. Saya berharap kepala desa, lurah, dan camat bisa proaktif bergotong royong untuk menghadirkan layanan hukum yang merata,” kata Jamhuri.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Politeknik Negeri Ketapang, disaksikan jajaran pejabat daerah. Acara ditutup dengan pertukaran plakat antar-institusi dan sesi foto bersama yang berlangsung akrab. (Ad)