-->

Tahanan Polres Ketapang Menikah di Ruang Gelar Perkara

Editor: Agustiandi author photo

Suasana prosesi akad nikah tahanan di Polres Ketapang pada Rabu (10/12/2025). (Foto : Humas Polres Ketapang) 
Ketapang (Suara Ketapang) — Seorang tahanan laki-laki Polres Ketapang melangsungkan akad nikah di Ruang Gelar Perkara Satreskrim, Rabu (10/12/2025). Prosesi berlangsung di bawah penjagaan ketat aparat kepolisian.

Acara digelar singkat. Keluarga kedua mempelai hadir sebagai saksi. Beberapa personel polisi berjaga di titik-titik tertentu untuk memastikan situasi aman dan tertib.

Meski berlangsung di ruang penyidikan, prosesi akad tetap berjalan khidmat. Ijab kabul diucapkan lancar dan langsung diamini para saksi yang hadir.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin mengatakan, tahanan tetap memiliki hak untuk menikah. Polisi wajib memberikan fasilitas selama pelaksanaannya sesuai aturan.

“Status tahanan tidak menghilangkan hak seseorang untuk melangsungkan pernikahan. Kami memastikan kegiatan berlangsung aman dan mengikuti prosedur,” kata Niptah.

Usai prosesi, tahanan tersebut langsung dikembalikan ke ruang tahanan untuk melanjutkan proses hukumnya. Tidak ada insiden selama kegiatan berlangsung.

Keluarga kedua mempelai menyampaikan terima kasih kepada Polres Ketapang karena prosesi dapat dilaksanakan tanpa hambatan. 

Mereka menyebut momen itu menjadi hari penting bagi pasangan tersebut, meski digelar dalam keterbatasan. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini